Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fahmy Radhi: Polusi Udara Jakarta Ekstrem Perlu Kebijakan Ekstrem

Penerapan kebijakan ganjil genap selama 24 jam untuk transportasi pribadi di Jakarta mesti diterapkan untuk mengatasi polusi udara. Pemkab DKI Jakarta beranikah?

Rabu, 16 Agustus 2023
A A
Pakar Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, MBA. Foto deb.sv.ugm.ac.id.

Pakar Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, MBA. Foto deb.sv.ugm.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi tidak berhamburan yang mencemari udara,” ujar Fahmy.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Jokowi Ganti Solusi Work from Home

Dalam penilaiannya, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK. Fahmy pun menyimpulkan, kualitas buruk udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan bermotor dan asap pabrik sebagai penyumbang terbesar polusi.

“Kebijakan pemerintah pun juga harus ekstrem,” kata Fahmy.

Contoh kebijakan ekstrem yang dimaksud adalah pemerintah harus menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor. Kebijakan itu diharapkan akan mengurangi setengah jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek. Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI diharuskan menambah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem Electric Vehicle.

Baca Juga: Gempa Sigi Bersifat Merusak, BNPB Serahkan DSP Rp250 Juta dan Logistik

Sedang untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.

“Semua itu harus ditempuh. Tanpa kebijakan ekstrem, kita tak berharap banyak mampu menekan laju polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek,” terang Fahmy. [WLC02]

Sumber:  UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fahmy Radhikebijakan ekstremkualitas udara Jakartapolusi udarateknologi Electrostatic System PrecipitatorUGM

Editor

Next Post
Polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto Manggala Agni VI Daop Tanah Laut.

DPR Minta Solusi Polusi Udara Tidak untuk Jakarta Saja

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media