“Jadi tidak berhamburan yang mencemari udara,” ujar Fahmy.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Jokowi Ganti Solusi Work from Home
Dalam penilaiannya, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK. Fahmy pun menyimpulkan, kualitas buruk udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan bermotor dan asap pabrik sebagai penyumbang terbesar polusi.
“Kebijakan pemerintah pun juga harus ekstrem,” kata Fahmy.
Contoh kebijakan ekstrem yang dimaksud adalah pemerintah harus menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor. Kebijakan itu diharapkan akan mengurangi setengah jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek. Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI diharuskan menambah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem Electric Vehicle.
Baca Juga: Gempa Sigi Bersifat Merusak, BNPB Serahkan DSP Rp250 Juta dan Logistik
Sedang untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.
“Semua itu harus ditempuh. Tanpa kebijakan ekstrem, kita tak berharap banyak mampu menekan laju polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek,” terang Fahmy. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post