Keterlibatan Indonesia dalam pelaksanaan standard global industri ekstraktif sudah dilakukan sejak tahun 2010. Sampai saat ini, Indonesia telah menyusun laporan EITI ke-10 yang mengungkapkan data dan informasi setiap rantai pasok industri ekstraktif mulai aspek perizinan, produksi hingga pemanfaatan pendapatan yang didapatkan.
Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi menyinggung pentingnya pelibatan stakeholder dalam pemanfaatan energi yang lebih renewable dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kesetaraan.
Upaya membangun green society bukan hanya pengetahuan, tetapi juga aksi kebijakan. Tantangan iklim harus diadaptasi dalam bentuk kebijakan. Semisal melalui melalui transisi energi, Industri ekstraktif menjadi pilar pertumbuhan ekonomi yang paling utama di berbagai negara.
Baca Juga: Nahrowi Ramli: Ganti Impor 1 Juta Pakan Ternak dengan Maggot
“Menjadi tumpuan sumber daya keuangan negara,” kata Wawan.
Sementara masalah saat ini adalah pengelolaan penambangan belum dapat memberikan kesejahteraan secara merata, sehingga upaya hilirisasi untuk mendukung transisi energi menjadi salah satu harapan.
“Knowledge production dari kampus diharapkan dapat membantu aksi pembuatan kebijakan,” ujar Wawan. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post