Wanaloka.com – Bencana longsor yang terjadi di area galian tambang C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat telah memicu perhatian serius terhadap praktik penambangan di wilayah tersebut. Menurut Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Prof. Baba Barus, penyebab utama longsor di galian tambang Gunung Kuda diduga kuat berasal dari metode penggalian yang menciptakan lereng-lereng terjal.
“Kalau melihat penampakan visual dari media, cara penggalian yang membuat lereng terjal adalah penyebab utama. Kondisi ini kemungkinan besar diperparah gangguan fisik-mekanik yang mengakibatkan timbulnya rekahan pada massa batuan atau tanah,” ucap Pakar Penginderaan Jauh dan Informasi Geospasial IPB University ini.
Ia menambahkan, rekahan tersebut melemahkan ikatan antarmaterial. Akibatnya, massa batuan atau tanah yang dapat dikategorikan sebagai longsor jatuh (falls) pun runtuh.
Baca juga: Serukan Penyelamatan Raja Ampat dari Tambang, Aktivis Greenpeace Indonesia Ditangkap
Baba mengkritisi, bahwa bencana longsor ini secara jelas menyoroti efektivitas pengawasan pemerintah terhadap perizinan dan aktivitas tambang. Meskipun telah ada peringatan, kejadian longsor menunjukkan pengawasan belum berjalan efektif. Hal ini mengindikasikan perlunya evaluasi ulang pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Idealnya, pemerintah daerah harus memiliki basis data digital (database) yang tidak hanya mencatat perizinan, tetapi juga mampu memprediksi potensi masalah apabila pelaksanaan aktivitas tambang tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” jelas dia.
Database semacam ini dapat menjadi alat deteksi dini untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Ia menegaskan pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan berbasis data.
Discussion about this post