Konversi kendaraan listrik diklaim merupakan upaya percepatan untuk menciptakan ekosistem KBLBB yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.
“Manfaatnya sudah kami identifikasi,” imbuh Rida.
Dari sisi konsumen atau pengguna motor, perhitungannya ada penghematan sekitar Rp2,77 juta per tahun. Dari sisi Pemerintah juga juga diasumsikan ada penghematan Rp32,7 M per tahun.
Di sisi lain, peralihan atau konversi dari BBM ke baterai membutuhkan listrik untuk charge baterai sehingga ada peningkatan konsumsi listrik 15,2 GWh per tahun. Jadi ada peningkatan penjualan listrik.
Baca Juga: Flu Burung Berpotensi Menular kepada Manusia, Ini Pencegahannya
“Karena kami mengurangi konsumsi BBM, dengan sendirinya emisi GRK (gas rumah kaca) di perkotaan akan berkurang sekitar 0,03 juta ton,” imbuh Rida.
Manfaat lainnya, Rida menjelaskan, konversi motor listrik juga akan menciptakan lapangan kerja baru. Salah satunya teknisi bengkel khusus konversi di seluruh Indonesia. Kementerian ESDM telah mendata dan akan meningkatkan jumlah bengkel untuk melayani masyarakat.
Sementara ada sejumlah syarat untuk dapat melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik. Antara lain kondisi kendaraan masih dalam baik, surat-surat berupa STNK dan BPKB masih lengkap, dan datanya sesuai data KTP agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Baca Juga: Longsor di Natuna 10 Orang Tewas, Kepri Siaga Dampak Hujan Lebat
Kemudian, jika masyarakat memiliki dua sepeda motor, maka sementara hanya satu saja sepeda motor saja yang dapat dikonversi agar yang lain kebagian.
“Motornya juga harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari Kementerian Perhubungan. Kami siapkan aplikasinya agar mudah mengetahui lokasi bengkel konversi,” kata Rida. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM, Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Discussion about this post