“Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan atau kesukaran bernapas disertai dengan demam,” kata Imran.
Baca Juga: Wisli Sagara, Promosikan Kayuh untuk Bumi dengan Bersepeda Bambu
Kasus di Indonesia
Penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini belum diketahui pasti. Berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen di Indonesia. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum COVID-19.
Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat. Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.
Surat edaran Kemenkes yang terbit pada tanggal 27 November 2023 itu ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota, Direktur atau Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Baca Juga: Ketinggian Kolom Letusan Gunung Dukono Masih 1.000 Meter Lebih
“Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
Pengawasan Kesehatan
Dalam surat edaran itu, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global. Juga meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Baca Juga: Anak Badak Sumatera Delilah Lahir 10 Hari Lebih Cepat
Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan di daerah menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes. Serta memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.
Maxi juga meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia. [WLC02]
Sumber: Kemenkes
Discussion about this post