Baca Juga: Komisi VII DPR Minta Penghentian Sementara Operasional Smelter PT ITSS
Potensi pasar asam humat diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan 50 juta hektare lahan dan akan terus bertumbuh. Meskipun belum sepenuhnya terealisasikan, jumlah itu dinilai realistis dengan menghitung lahan produktif di Indonesia serta total produksi asam humat per tahun. Diperkirakan angka produksi asam humat dari batu bara, khususnya batu bara Peranap mencapai 400.000 ton per tahun.
Hasil penelitian yang dipresentasikan pada 19 Desember 2023 itu memberi gambaran potensi yang cukup menjanjikan. Program itu juga sejalan dengan Program Peningkatan Nilai Tambah (PNT) batu bara yang tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Batu Bara.
Baca Juga: Capres Cawapres Dukung Hilirisasi Nikel, Jatam: Untungkan Pebisnis, Miskinkan Warga
Ferian mengklaim Inisiasi itu mendorong kembali upaya untuk menyelamatkan industri batu bara yang akhirmelandai akibat agenda transisi energi ke sumber energi yang ramah lingkungan. PT. Bukit Asam selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Peranap mengaku kesulitan menjual batu bara di tengah jumlah produksi yang justru meningkat.
“Memang perlu kerja sama. Kerja sama yang sudah terjalin antara pemerintah, lembaga penelitian, dan industri. Industri penghasil asam humat, harapannya tidak berhenti di sini saja. Semoga nantinya bisa benar-benar terealisasi dan memberikan dampak untuk industri agro dan produk-produk di luar negeri juga,” kata Ferian. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post