Wanaloka.com – Solidaritas Perempuan, Aksi! for Gender, Social and Ecological Justice, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHa) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi simbolik di depan Kementerian Keuangan. Aksi ini menggambarkan “darah dari food estate,” sebagai simbol dari banyaknya pengorbanan dan penderitaan yang telah terjadi akibat pemaksaan proyek ini.
Food estate adalah warisan buruk pemerintahan Jokowi yang telah terbukti gagal dan merugikan hidup petani dan rakyat kecil, terutama perempuan yang selama ini lekat dengan perawatan lingkungan. Masyarakat, khususnya perempuan yang mempertahankan ruang hidupnya terus dihadapkan dengan aksi-aksi militerisme.
“Namun, proyek ini tetap dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Amelia dari Solidaritas Perempuan.
Baca Juga: Kementerian ESDM akan Genjot Lifting Minyak untuk Swasembada Energi
Di beberapa wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua, pemaksaan Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate telah menyebabkan penggusuran paksa, kriminalisasi petani, perusakan lingkungan dan perampasan lahan yang berujung pada hilangnya mata pencaharian dan kehidupan banyak perempuan.
Dalam data Walhi tercatat bahwa setidaknya 15.000 hektare lahan produktif di Sumatera dan 10.000 hektare di Papua telah dialihfungsikan secara paksa untuk proyek food estate sejak tahun 2022, mengakibatkan lebih dari 3.000 keluarga petani kehilangan akses terhadap lahan mereka.
Memperingati Hari Pangan Sedunia, penting untuk mengakui peran sentral perempuan dalam produksi, pengolahan, dan ketahanan pangan, terutama di pedesaan. Namun, kebijakan pemerintah yang pro-investasi terus memperburuk kehidupan perempuan, terutama melalui proyek food estate yang memaksa alih fungsi lahan dan menimbulkan penderitaan di berbagai daerah.
Proyek food estate yang diklaim sebagai solusi krisis pangan oleh pemerintah, justru memperdalam krisis bagi perempuan dan petani kecil.
“Proyek ini tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan pertanian produktif, tetapi juga memperburuk ketergantungan Indonesia pada impor pangan,” ucap Uli Arta Siagian dari Eknas Walhi.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) (2024), ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan terus meningkat, dengan lebih dari 30 persen kebutuhan pangan nasional masih dipenuhi dari luar negeri. Kebijakan ini semakin melemahkan potensi pangan lokal yang seharusnya menjadi prioritas dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca Juga: IPB University Teliti Populasi Ikan Red Devil yang Resahkan Nelayan Danau Toba
Perempuan pedesaan, yang menjadi tulang punggung produksi pangan di banyak wilayah, menghadapi tantangan besar akibat proyek food estate. Mereka tidak hanya kehilangan akses terhadap tanah, tetapi juga harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang berat.
Dari data Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan Dunia, perempuan di sektor pertanian bisa meningkatkan produksi pangan hingga 30 persen, apabila mereka mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya produktif seperti tanah, air, dan modal.
Discussion about this post