Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Food Estate Terbukti Gagal dan Rugikan Petani, Koalisi Sipil Tuntut Hentikan

Proyek food estate tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan pertanian produktif, tetapi juga memperburuk ketergantungan Indonesia pada impor pangan.

Jumat, 25 Oktober 2024
A A
Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Hutan yang dirombak jadi lahan food estate. Foto Dok. Auriga Nusantara.

Share on FacebookShare on Twitter

“Sayangnya, akses ini justru semakin dibatasi oleh proyek pembangunan seperti food estate yang meminggirkan peran perempuan dalam sistem pangan lokal,” ucap Renie Aryandani dari Aksi!.

Baca Juga: Simocakap, Cegah Kebakaran Lahan Gambut Berbasis Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

Pada saat yang sama, krisis ekonomi dan krisis iklim telah memperburuk kondisi masyarakat pedesaan. Data BPS (2024) menunjukkan pendapatan perempuan pedesaan terus menurun sejak pandemi, dengan persentase pekerja perempuan yang aktif menurun dari 21,45 persen menjadi 17,44 persen. Sementara inflasi harga pangan tetap tinggi, sehingga memperburuk kesulitan yang mereka hadapi. Situasi struktural yang dihadapi perempuan telah menciptakan kemiskinan yang berujung pada feminisasi migrasi kerja yang eksploitatif.

Solidaritas Perempuan, Aksi!, Walhi, KruHa dan SBMI menyerukan agar pemerintah segera menghentikan pemaksaan proyek food estate dan kebijakan-kebijakan pembangunan yang merugikan perempuan produsen pangan. Dalam tuntutannya kepada Pemerintah Indonesia, koalisi meminta:

Pertama, penghentian segera proyek food estate yang telah merusak sumber kehidupan petani dan perempuan di pedesaan.

Baca Juga: Pengamat UGM Ingatkan Prabowo, Swasembada Energi Butuh Komitmen Bukan Omon-omon

Kedua, pengalihan anggaran proyek food estate untuk memperkuat kedaulatan pangan lokal dan mendukung akses perempuan terhadap sumber daya produktif seperti tanah dan air.

Ketiga, penghormatan terhadap hak-hak perempuan produsen pangan, dengan melibatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan terkait penggunaan dan akses lahan.

Keempat, penegakan hak atas tanah dan pengakhiran perampasan lahan, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak langsung oleh proyek food estate dan proyek iklim lainnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang 176 Rumah Warga di Bone Bolango

Kelima, mencabut semua kebijakan yang pro-proyek food estate sebagai solusi palsu, yang telah menciptakan feminisasi pemiskinan melalui penghancuran ruang kelola masyarakat dan eksploitasi lingkungan.

Keenam, krisis pangan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan proyek yang hanya menguntungkan segelintir elit dan investor. Pemerintah harus memprioritaskan keadilan gender dan keberlanjutan ekologi dengan memastikan perempuan–yang merupakan penjaga utama sistem pangan lokal–memiliki akses penuh terhadap sumber daya yang mereka butuhkan untuk mempertahankan kedaulatan pangan. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alih fungsi lahanfood estateHari Pangan Seduniaproyek strategis nasionalsolusi palsu

Editor

Next Post
Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.

Pelibatan Petani Lokal dan Petani Muda Jadi Kunci Keberhasilan Food Estate?

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media