Baca Juga: Banjir dan Longsor Bolmongsel, Satu Orang Meninggal Seribuan Warga Terdampak
Satyawan mengatakan kerjasama tersebut penting dalam upaya pelestarian species kunci hiu paus. Ia berharap kerjasama tersebut juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di dalam maupun di sekitar kawasan TNTC dan perlu upaya penyelamatan ekosistem.
“Harapannya, kerja sama ini jadi pemicu bagi para peneliti dalam dan luar negeri untuk datang dan bersama-sama melakukan penelitian hiu paus,” kata Satyawan.
Yoki menyampaikan kolaborasi energizing the ocean menjadi komitmen PIS untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia. Sebab PIS memiliki visi untuk menjadi perusahaan logistik maritim terkemuka di Asia, sehingga ekosistem laut dekat dengan keseharian aktivitas bisnis PIS.
Baca Juga: 400 Hari Keliling Indonesia, Tim Ekspedisi Indonesia Baru Masuki Garis Finish
“Bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga keberlanjutan lautan Indonesia, kami mendorong green shipping, green cargo, termasuk menjaga kelestarian hiu paus,” ujar Yoki.
Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari menambahkan, kerja sama tersebut menjadi model kerja sama yang berhasil dalam pelestarian lingkungan dan konservasi hayati, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan alam Indonesia dan dunia.
TNTC ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8009/Kpts-II/2002 tertanggal 29 Agustus 2002 tentang Penetapan Taman Nasional Teluk Cenderawasih seluas 1.453.500 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan/Kawasan Konservasi Perairan. Salah satu mandat penunjukan TNTC adalah untuk penyelamatan tujuh spesies kunci dan prioritas, yaitu Junai Mas, Tiram Kuda, Hiu Paus, Dugong, Lumba-Lumba, Kima dan Penyu.
The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan hiu paus sebagai ikan yang rentan dan termasuk dalam daftar merah yang tergolong terancam punah (endangered) sejak tahun 2016. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK
Discussion about this post