Selain itu, kolaborasi sinergis yang erat diperlukan antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, civil society organization (LSM) dan komunitas masyarakat. Rantai nilai pengelolaan sampah pun menguat dan mewujudkan pengelolaan sampah menuju emisi net zero.
Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dukungan untuk tidak membangun TPA baru pada tahun 2030. Namun menggantinya dengan pemanfaatan bank sampah serta membangun tempat pengelolaan sampah induk di setiap desa di Kabupaten Bandung.
Sejauh ini ada tiga pengelolaan bank sampah, meliputi pengelolaan sampah organik dan RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu pemisahan sampah padat yang bisa diolah dan tidak.
Baca Juga: Banjir Kota Surakarta Makin Meluas, Tujuh Ribu Warga Mengungsi
“Jika dapat berjalan baik, rencananya akan membangun sebanyak 7 pengelolaan sampah,” kata Dadang.
Dalam satu hari, Kabupaten Bandung menghasilkan sampah rumah tangga sekitar 1.280 ton. Usai kerja sama semua pihak dalam memilah dan mengelola sampah, volume sampah tersebut berkurang sehingga menyisahkan 400 ton
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Semenjak kelahiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik. Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan dengan ekonomi sirkular yang memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation. Menjalankan prinsip dan langkah-langkah baik dimaksud, merupakan perwujudan dan praktik terbaik dalam menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Baca Juga: Gempa Mag 6,6 Guncang Maluku hingga Sorong
“Jadi pengelolaan sampah juga mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekaligus manifestasi salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi,” papar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat memberikan kuliah umum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, 15 Februari 2023.
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah riset tentang pengelolaan sampah berkelanjutan yang tepat di Indonesia dan menjalin kolaborasi dengan masyarakat. Ada dua riset yang dilakukan. Pertama, riset yang berkaitan tentang pengelolaan sampah organik dengan intervensi teknologi. Kedua, riset berkaitan dengan rekayasa sosial agar pengelolaan sampah dengan intervensi teknologi itu diimplementasikan. [WLC02]
Sumber: KLHK
Discussion about this post