Wanaloka.com – Setelah menuai banyak kritik, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) pada Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) pada 27 Oktober 2025.
Melalui dokumen SNDC, Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05% pada tahun 2024 dan memproyeksikan mencapai 8% pada tahun 2029 untuk mengurangi tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5%. Bahkan, skenario ambisius (LCCP-H) SNDC mengasumsikan pertumbuhan 7,0% pada 2030 dan 8,3% pada 2035.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira meragukan implementasi dokumen tersebut. Menurut dia, penyelenggaraan COP30 di Brasil tidak lebih dari negosiasi antar negara dalam mempromosikan hutan, energi, dan sumber daya alam kepada perusahaan penghasil emisi. Terbukti, berbagai solusi tidak berkelanjutan yang diinisiasi melalui program Prabowo dalam menekan laju emisi. Misalnya, skema pasar karbon.
“Ini bukan solusi mengurangi emisi, melainkan perilaku dan kebijakan pemerintah yang memberikan ruang pada sektor penghasil emisi tinggi,” kata Bhima, Rabu, 19 November 2025.
Baca juga: Palka Pendingin Tenaga Surya, Ramah Lingkungan dan Tak Perlu Beli Es Batu
Tidak adanya komitmen pensiun PLTU batu bara dan coal phase out dalam SNDC turut menjadi sorotan. Bhima juga menjelaskan dampak emisi karbon 20 PLTU paling berisiko untuk target iklim Indonesia.
“Selain emisi karbon, polutan PM2.5 ikut menambah risiko beban ekonomi. Kerugian dari sisi kesehatan akan mencapai 1.813 triliun rupiah,” jelas dia.
Beban ekonomi juga akan ditanggung petani dan nelayan. Emisi karbon dari 20 PLTU paling toxic akan menyebabkan kerugian pendapatan masyarakat hingga 48, 4 triliun rupiah per tahunnya.
“Hingga saat ini, tidak ada komitmen pemerintah untuk mempercepat pensiun PLTU batu bara,” ujar Bhima.
Di sisi lain, kawasan esensial ekosistem gambut justru tidak banyak mendapatkan perhatian. Padahal, sebagian besar emisi (63%) disebabkan perubahan penggunaan lahan dan kebakaran gambut serta hutan, lalu pembakaran bahan bakar fosil berkontribusi sekitar 19% dari total emisi. Laporan BUR ketiga juga menegaskan peningkatan tingkat emisi menjadi 1,845 GtCO2e, yang didominasi oleh emisi dari LUCF termasuk kebakaran gambut (50,13%) diikuti oleh energi (34,49%), limbah (6,52%), dan IPPU (3,15%).
Baca juga: Pemanfaatan Bahan Alami Kurangi Risiko Bahaya Pemakaian Kosmetik Palsu







Discussion about this post