Sabtu, 17 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Implementasi Dokumen SNDC Diragukan, Tak Ada Komitmen Pemerintah Pensiunkan PLTU Batu Bara

Penyelenggaraan COP 30 di Brasil tidak lebih dari negosiasi antar negara dalam mempromosikan hutan, energi, dan sumber daya alam kepada perusahaan penghasil emisi.

Rabu, 19 November 2025
A A
Sejumlah CSO meragukan implementasi pemerintah atass dokumen SNDC. Foto Istimewa.

Sejumlah CSO meragukan implementasi pemerintah atass dokumen SNDC. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Meskipun SNDC memuat target ambisius, termasuk restorasi lahan gambut sekitar 2 juta hektar dan rehabilitasi seluas 8,3 juta hektar dalam pengurangan emisi melalui rewetting dan revegetasi, kebijakan nasional lainnya justru menimbulkan ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem gambut.

SNDC telah mencantumkan aksi mitigasi seperti moratorium izin baru untuk konversi hutan primer serta target restorasi lahan gambut seluas sekitar 2 juta hektar. Manajer Riset Pantau Gambut, Syafiq Gumilang mengungkapkan, situasi ini paradoks dengan realita yang terjadi.

Terbukti, banyak proyek pembangunan yang mengubah area esensial skala luas termasuk ekosistem gambut. Sedangkan sumber emisi di sektor FOLU lahir atas praktik deforestasi, kebakaran, dan alih fungsi lahan. Rata-rata kontribusi per tahunnya FOLU (51,5%), transportasi (12,5%), listrik dan panas (11,4%).

“Harusnya pemerintah Indonesia dengan serius melakukan moratorium permanen industri ekstraktif dan perkebunan yang telah nyata merusak ekosistem gambut,” tegas Syafiq.

Baca juga: Andang Widi Harto, Rekomendasikan Tiga Periode Perkembangan Energi Nuklir di Indonesia

Dalam analisis Pantau Gambut, 3,3 juta hektar luas perkebunan sawit ilegal dalam kawasan hutan, 407.267, 537 hektar berada di Kesatuan Hidrologis Gambut. Sebanyak 72% masuk dalam kategori rentan terbakar dengan tingkat sedang, sedangkan sebesar 27% dalam kategori rentan terbakar tingkat tinggi.

Tidak jauh berbeda dengan ancaman di sektor gambut, sektor laut juga jarang diperhatikan. Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA, Erwin Suryana mengungkapkan ancaman serius. Ia menyampaikan, sektor kelautan masih minim dibahas meski diakui strategi melalui blue carbon, konservasi laut, dan blue economy.

SNDC adalah pelemparan tanggung jawab dari perusahaan penyumbang emisi agar diadopsi negara untuk ditanggulangi dampaknya. Selain itu, terdapat asimetri kekuasaan dalam tata kelola laut. Negara sebagai fasilitator pasar karbon laut, korporasi sebagai pendana proyek konservasi laut, dan nelayan sebagai objek yang tidak memiliki kepastian dan sangat rentan terhadap dampaknya.

Baca juga: Walhi Desak Indonesia Suarakan Kembali ke Rakyat – Kembali ke Akar di COP 30

Lebih jauh Erwin menyampaikan, ancaman bagi laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil sangat masif terjadi. Contohnya, akibat tambang nikel di pulau kecil, sedimentasi merusak lamun dan terumbu karang, dampaknya hasil tangkap nelayan menurun dan kerusakan permanen terjadi.

“Ambisi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan melalui SNDC akan sulit terwujud jika pemerintah Indonesia masih belum menjadikan laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil sebagai sektor utama yang harus dilindungi,” terang Erwin. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: COP 30pasar karbonperubahan iklimPLTU batu baraSNDC

Editor

Next Post
Ilustrasi freezer dryer. Foto rumahumkm.net.

Program MBG Butuh Freeze Dried¸ Mahasiswa UGM Siapkan SIKE Si Dapur Pintar

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Jangan Takut Periksa Kusta, Sepekan Usai Diobati Tak Menular Lagi
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Ilustrasi penyakit kulit. Foto Miller_Eszter/pixabay.comPrevalensi Penderita Kusta di DIY Terendah, Tapi Tiap Bulan Ada Pasien Baru
    In Rehat
    Rabu, 14 Januari 2026
  • KKP mempersiapkan pengiriman 159 ton bantuan ke lokasi bencana Sumatra, 13 Januari 2026. Foto KKP.Legislator Kritik Seremonial Bantuan Menteri di Aceh, Puluhan Kampung Masih Terisolasi
    In News
    Rabu, 14 Januari 2026
  • Ilustrasi makanan kaleng. Foto MabelAmber/pixabay.com.Jangan Sepelekan Kemasan Kaleng Makanan yang Penyok, Gembung dan Berkarat
    In IPTEK
    Selasa, 13 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media