Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Target Bebas Kusta dan Filariasis 2030, Ini Langkah-langkah Eliminasinya

Tantangan pengendalian penyakit kusta dan filariasis adalah masih stigma sosial, keterlambatan diagnosis, serta rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalani pengobatan.

Minggu, 2 Februari 2025
A A
Ilustrasi kaki dan tangan. Foto Anemone123/pixabay.com.

Ilustrasi kaki dan tangan. Foto Anemone123/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Cara Mengenali dan Membebaskan dari Rip Current di Pantai

“Jadi banyak orang sehat yang sebenarnya sudah memiliki cacing dalam darahnya, tetapi tidak merasakan sakit,” tambah Taniawati.

Untuk mencapai target eliminasi filariasis 2030, ada lima strategi utama yang diterapkan. Pertama, Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) setiap tahun selama lima tahun di daerah endemis.

Kedua, penerapan strategi pengobatan tiga obat (IDA therapy) yang dapat mempercepat eliminasi hanya dalam dua tahun. Ketiga, surveilans ketat untuk memastikan tidak ada transmisi baru.

Baca juga: Kritik Izin Tambang untuk Kampus, DPR Janjikan Tampung Aspirasi Publik

Keempat, peningkatan edukasi masyarakat tentang bahaya dan pencegahan filariasis. Kelima, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan peternakan dan lingkungan, karena filariasis juga ditemukan pada hewan seperti kera, kucing, dan anjing.

Kolaborasi tenaga kesehatan hingga media

Untuk mencapai eliminasi kusta dan filariasis di Indonesia diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, serta media. Beberapa langkah yang harus diperkuat meliputi:

Pertama, Edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan kepatuhan dalam pengobatan.

Baca juga: Walhi Gelar Fellowship Jurnalis tentang Krisis Lingkungan di Pesisir Jawa Tengah

Kedua, Pengobatan massal yang lebih terorganisir dengan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan.

Ketiga, Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan sektor peternakan dan lingkungan, untuk mengatasi filariasis yang ditularkan oleh hewan.

Keempat, Surveilans aktif dan inovasi dalam pendekatan eliminasi untuk memastikan strategi yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Baca juga: Bencana Hidrometeorologi Pekan Terakhir Januari, 5 Tewas dan 1 Hilang

“Masalah kusta dan filariasis tidak dapat diselesaikan hanya oleh tenaga kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pemimpin daerah, tokoh agama, serta media untuk mempercepat eliminasi,” pesan Linuwih.

Dengan keterlibatan semua pihak dan langkah-langkah strategis yang lebih inovatif, Indonesia dapat mencapai target eliminasi kusta dan filariasis lebih cepat. Sekaligus memastikan, tidak ada lagi penderita yang mengalami kecacatan, diskriminasi, atau dampak ekonomi akibat penyakit ini. [WLC02]

Sumber: Kementerian Kesehatan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bebas kusta dan filariasis 2030cacing filariaKementerian Kesehatanpenyakit filariasispenyakit kustaPenyakit Tropis Terabaikan

Editor

Next Post
Pencarian korban banjir bandang di Bima, NTB, 2 Februari 2025. Foto BPBD Bima.

Banjir Bandang di Bima Memakan Korban Saat Masa Perpanjangan Darurat Kedua

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media