Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jalan Tani Digunakan Sepihak, Warga Ambunu Kembali Blokade Akses ke PT IHIP

Sabtu, 20 Juli 2024
A A
Warga Ambunu, Morowali blokade akses jalan ke PT IHIP, 20 Juli 2024. Foto Walhi Sulteng.

Warga Ambunu, Morowali blokade akses jalan ke PT IHIP, 20 Juli 2024. Foto Walhi Sulteng.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Warga Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Forum Ambunu Bersatu (Forbes) kembali melakukan aksi blokade di tujuh titik lokasi dalam kawasan Industri Huabao Industrial Park (IHIP), Sabtu, 20 Juli 2024. Aksi blokade dilakukan sekitar seratus orang warga dengan menutup seluruh ruas jalan masuk ke pabrik smelter dan gudang penyimpan ore nikel.

Aksi digelar karena warga kecewa atas realisasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Morowali pada tanggal 14 Juli 2024, dimana PT IHIP masih menggunakan jalan tani . Seharusnya ketika MoU dinyatakan dicabut seperti isi dalam berita acara RDP Nomor 40014.6/183/DPRD/VII/2024 poin satu, otomatis PT IHP tidak lagi menggunakan jalan tani tersebut.

“Bukan menjawab tuntutan masyarakat, di atas jalan tani Desa Ambunu justru telah didirikan pabrik smelter dan gudang penyimpanan ore milik PT IHIP,” kata Kepala Divisi Kampanye Eknas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Tri Jambore dalam siaran tertulis tertanggal 20 Juli 2024.

Baca Juga: Karhutla di Toba, Anggota Komisi IV DPR Kritisi Ketidaksiapan Sarana Pemerintah

Selain melalukan blokade jalan, warga Ambunu masuk ke pabrik dan gudang penyimpanan ore untuk menghentikan aktivitas perusahaan. Aksi tersebut merupakan puncak dari kemarahan masyarakat karena PT IHIP bebal dan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat.

Disegel, Proyek Jalan Terus

Protes warga terkait dengan penggunaan jalan tani secara sepihak oleh perusahaan sudah berlangsung dua bulan lamanya. Aksi dimulai sejak 11 Juni 2024 di Desa Topogaro Dusun Polili. Ada 4 orang dikriminalisasi dan 6 orang lainnya disomasi oleh perusahaan selama proses aksi berlangsung.

Segala upaya telah dilakukan oleh warga Ambunu, Topogaro, dan Tondo untuk memperjelas status jalan tani.

Baca Juga: Fenomena Mbedhidhing Pernah Capai 1 Derajat Celcius di Dataran Tinggi Dieng

“Namun pemerintah dan perusahaan seperti menghindar,” ucap Tri.

Investasi nikel dengan jargon hilirisasi yang datang ke Morowali, justru meminggirkan ruang hidup masyarakat. Padahal pemerintah selalu mengembar-gemborkan investasi akan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebaliknya, masyarakat justru kehilangan akses terhadap sumber mata pencahariannya, seperti bertani dan melaut.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten Morowalipabrik smelterPT IHIPWalhi Sulawesi Tengah

Editor

Next Post
Guru Besar bidang Bioresource Processing Fakultas Teknik Kimia UGM, Prof. Sang Kompiang Wirawan. Foto chemeng.ugm.ac.id.

Sang Kompiang, Indonesia Baru Mampu Memproduksi 12 dari 200 Minyak Atsiri

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media