Selasa, 29 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jepang Buang Limbah Radiokatif ke Laut, DPR Waspadai Impor Seafood

Keputusan membuang limbah radioaktif atau pun B3 lainnya ke perairan adalah langkah ceroboh. Sekalipun kandungan polutannya di bawah ambang batas normal.

Selasa, 17 Oktober 2023
A A
Ilustrasi pembuangan limbah radioaktif ke laut. Foto ATDSPHOTO/pixabay.com.

Ilustrasi pembuangan limbah radioaktif ke laut. Foto ATDSPHOTO/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

“Jepang selama ini menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia. Produk perikanan kita disebut di bawah standar sehingga mengalami kendala masuk ke Jepang. Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya,” tutur Elly.

Baca Juga: Emisi GRK Diklaim Turun 118 Juta Ton per Tahun 2022

Biaya Pemeriksaan Harus Ditanggung Jepang
Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh mengingatkan pemeriksaan seafood impor dari Jepang wajib dilakukan. Langkah tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia menjadi utama.

“Jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor,” kata dia dalam keterangan tertulis pada 16 Oktober 2023.

Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Bahwa pencemar harus menanggung semua biaya pemeriksaan dan yang timbul akibat pencemaran.

Baca Juga: Nahrowi Ramli: Ganti Impor 1 Juta Pakan Ternak dengan Maggot

“Jadi Jepang, harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Panggil Dubes Jepang
Sementara Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia (H.E) Kenji Kanasugi. Pemanggilan itu untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.

“Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin,” ujar Faisol dalam keterangan pada 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Krisis Air Ancaman Nyata dari Dampak Emisi GRK dan Pertambahan Penduduk

Politisi Fraksi PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor seafood dari Jepang. Isu seafood dari Jepang menjadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.

Faisol menekankan perlu perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Sebab imbas pembuangan limbah ke laut tidak hanya dirasakan Jepang.

Dunia kini mengecam Negeri Sakura itu karena telah membuang limbah nuklir ke laut. Meski
beberapa kalangan menganggap aman, banyak kalangan lain yang mengkhawatirkan dampak jangka panjangnya.

Baca Juga: Krisdyatmiko: Kebijakan Bagi-bagi Rice Cooker Tidak Tepat dan Boros Energi

“Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik,” tegas Elly.

Ia menegaskan, siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas olahan limbahnya.

“Sepatutnya Jepang menghadapi reaksi penolakan masyarakat internasional atas tindakan cerobohnya. Bagaimanapun juga, air limbah yang telah terkontaminasi radioaktif membahayakan bagi manusia dan lingkungan,” tegas Elly. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ambang batas amanDuta Besar Jepanghukum internasionalKomisi VI DPRlimbah radioaktifmutasi genetikaPLTN Fukushima Jepangseafood

Editor

Next Post
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu sore, 12 Februari 2022. Foto BNPB.

UGM Jadi Tuan Rumah Manajemen Kesehatan Bencana ASEAN

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media