“Kemunculan banjir di daerah Puncak sudah berulang, diduga karena banyaknya daerah resapan yang terganggu, sehingga aliran permukaan air menjadi sangat tinggi,” kata Dosen Fakultas Pertanian IPB University ini.
Secara alami, Puncak bukan daerah rawan banjir karena daerah berlereng. Menurut dia, kejadian banjir mungkin terjadi di daerah yang berdrainase buruk, cekungan terbatas, atau terkena banjir bandang di pinggir atau belokan sungai, atau di daerah yang terjadi perubahan kemiringan tajam.
Begitu pun kejadian longsor, menurut dia wajar karena di daerah Puncak banyak lokasi yang berpotensi longsor, khususnya di daerah sempadan sungai atau daerah berlereng terjal lainnya.
Baca juga: Pelatihan Konservasi Burung Bermigrasi di Pulau Rambut
Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, secara faktual dimanfaatkan untuk hutan, kebun teh, dan permukiman, baik sudah disusun dalam perencanaan ruang maupun tidak. Namun, sebagian pemanfaatannya kemudian berubah sejalan dengan perubahan perencanaan ruang atau tidak sejalan.
“Idealnya, pemanfaatan ruang harus sesuai dengan perencanaan,” tegas dia.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemanfaatan ruang. Secara aturan, sebenarnya sudah ada pengalokasian permukiman, tetapi dalam praktiknya terjadi penyimpangan. Banyak terjadi perubahan pemanfaatan dalam kurun waktu tertentu hingga saat ini.
Baca juga: Benarkan Tanaman Indoor Bisa Hidup di Tempat Gelap?
“Lokasi yang tidak sesuai peruntukan atau kemungkinan tidak sesuai daya dukung untuk pemukiman seharusnya tidak diizinkan jadi permukiman. Penggunaan citra satelit atau drone sangat mudah untuk memantau penyimpangan ini,” tegas dia.
Baba menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang detail dan didukung data akurat sehingga akan ada konsekuensi jika terjadi pengaturan kembali ruang. Perlu ada pendekatan secara bertahap dan spesifik.
Terkait pengaturan kembali, IPB University pernah dan berhasil mengajak para petani hortikultura di Desa Cibulao, yang sebelumnya menggunakan kawasan hutan lindung dan sempadan sungai untuk beralih menjadi petani kopi di lokasi yang sama.
Baca juga: Ada Pohon Cabe Jamu hingga Gamal di Hutan Mahasiswa UGM di Ngawi
“Proses ini tentu membutuhkan waktu,” imbuh dia.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan data yang ada, seperti peta bahaya, kerentanan, dan risiko, yang umumnya sudah ada di lembaga kompeten untuk langkah pencegahan. Data tersebut saat ini mesti dicek dan didetailkan kembali sebagai pijakan dalam menyusun langkah-langkah penting.
Untuk keperluan operasional pencegahan, daerah berisiko banjir atau longsor harus dipantau secara sistematis, terutama di musim hujan. Mengingat di era digital, model deteksi dini berbasis spasial seharusnya bisa dikembangkan. [WLC02]
Sumber: Kementerian PU, IPB University
Discussion about this post