Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Dukono dan pengunjung tidak diperbolehkan mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 3 km.
Kedua, apabila terjadi hujan abu cukup lebat, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut agar tidak menghirup abu letusan yang dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan.
Ketiga, masyarakat atau penambang pasir diminta tidak beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Muye (Desa Mamuya), Sungai Ruko (Desa Ruko) dan Sungai Mede (Desa Mede) pada saat hujan turun di puncak gunung untuk menghindari bahaya banjir lahar hujan.
Baca Juga: Oktober 2023, 16 Rumpon Ilegal Diamankan di Perbatasan Indonesia-Filipina
Keempat, Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara atau BPBD Halmahera Utara.
Kelima, masyarakat di wilayah Maluku Utara diharap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Dukono, sehingga dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan mengikuti arahan BPBD setempat.
Keenam, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PVMBG, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post