Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Ajak Kadinas LH Pilah Sampah dari Rumah karena TPA adalah Tempat Residu

Jumat, 5 Juli 2024
A A
Ilustrasi pemilahan sampah. Foto blickpixel/pixabay.com.

Ilustrasi pemilahan sampah. Foto blickpixel/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, bahwa mitra kerja, dunia usaha, pemerintah daerah, dan UPT KLHK di daerah semestinya memiliki kesamaan pemahaman dan mindset dalam pengelolaan sampah, limbah, dan B3 yang merupakan pondasi penting.

Semisal dalam urusan pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton/tahun, capaian kinerja pengelolaan sampah Indonesia baru mencapai 66,94 persen. Artinya, masih terdapat 33,06 persen sampah yang belum dikelola dengan baik yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Apabila mempertimbangkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin modern, sampah yang ada seharusnya dapat diolah dengan lebih baik sesuai jenis dan peruntukannya dengan prinsip menjadikan sampah sebagai sumber daya. Upaya ini dapat terwujud dengan dukungan semua pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Warga Sitimulyo Tolak TPSS Srimulyo di Bantul, Khawatir Cemari Sawah dan Lingkungan

“Pesan saya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, TPA (tempat pembuangan akhir) adalah tempat untuk residu. Jadi galakkan pilah sampah dari rumah, galakkan bank sampah sebagai pusat pengumpulan sampah terpilah, dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahannya supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengelolaan sampah selanjutnya. Jadi tidak dibuang begitu saja ke TPA,” tegas Rosa Vivien dalam talkshow “Updating Isu PSLB3 untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha”, di Jakarta pada 2 Juli 2024.

Acara tersebut dihadiri para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-indonesia serta pimpinan perusahaan dan asosiasi. Tujuannya untuk menyampaikan berbagai isu teranyar, serta menyamakan persepsi dan pemahaman dalam implementasi prinsip-prinsip dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun saat ini.

Rosa menyampaikan beberapa arahan kebijakan dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3 yang sedang berjalan saat ini. Pertama, percepatan implementasi teknologi pengelolaan sampah dalam mendukung terbangunnya industrialisasi sampah di Indonesia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dirjen PSLB3 KLHKKepala Dinas LHlimbah B3pilah sampah dari rumahSistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional

Editor

Next Post
Tim peneliti dari dalam Pusat Penelitian Panas Bumi Fakultas Teknik UGM di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah, 5 Juli 2024. Foto UGM.

Booster Cair dari Endapan Silika Panas Bumi untuk Kesuburan Tanaman

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media