Alasan pelibatan BNPB dalam penanganan KLB rabies, Suharyanto menjelaskan bahwa BNPB diamanatkan Pemerintah untuk ikut mengatasi kejadian bencana non alam, yaitu rabies. Sebab BNPB mempunyai pengalaman menangani pandemi Covid-19 dan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Berdasarkan data tercatat hingga 18 Juni 2024 terdapat 47 kematian akibat gigitan rabies dengan jumlah kasus gigitan mencapai 13,361 kasus per tahun.
Tingkat Kesembuhan Nol
Tingkat kesembuhan akibat gigitan hewan yang terinfeksi rabies adalah 0 (nol), artinya tidak bisa sembuh dan fatalitasnya sangat tinggi. Perlu upaya serius agar masyarakat lebih waspada terhadap hewan yang terinfeksi rabies.
Baca Juga: Jaga Stok Pangan, Jokowi Instruksikan Sedot Air Tanah dan Sungai Lewat Pompanisasi
BNPB ikut membantu dalam proses penanganan darurat KLB rabies dengan memberikan bantuan anggaran untuk operasional penanganan rabies. Salah satunya berupa percepatan vaksinasi yang intensif terhadap hewan yang terinfeksi rabies di daerah dengan tingkat kasus tinggi, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
‘Walau terjadi penurunan kasus dari tahun 2023 ke 2024, kami jangan sampai lengah. Tetap waspada dengan fenomena ini agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena rabies akibat gigitan hewan,” jelas Suharyanto. [WLC02]
Discussion about this post