Wanaloka.com – Meskipun sempat dilarang Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah akan segera mengatur regulasi budidaya kratom di Tanah Air. Alasannya, nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat. Potensi budidaya kratom menjadi langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga menjadi fokus bahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
“Saran kami, kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kami budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor. Kualitasnya, distribusinya, dan seterusnya,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Amran menambahkan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, ia berharap kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Jaga Stok Pangan, Jokowi Instruksikan Sedot Air Tanah dan Sungai Lewat Pompanisasi
“Kalau ada korporasi yang mengelola ini, kami korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, otomatis meningkatkan kesejahteraan petani,” papar Amran.
Dalam rapat tersebut, Jokowi dan menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.
“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Mentan.
Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Mentan.
Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Rehabilitasi Mangrove dengan Alat Penahan Ombak dari Limbah Plastik
BRIN Kolaborasi Riset Kratom
Setahun lalu, Kepala Organisasi Riset Kesehatan (ORK) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Niluh Putu Indi Dharmayanti menjelaskan, tanaman Kratom (Mitragyna speciosa Korth) merupakan tanaman dari famili Rubiaceae yang banyak tumbuh di wilayah Asia Tenggara dan telah menjadi perhatian global. Di Indonesia, tanaman ini sudah banyak dimanfaatkan dan dibudidayakan masyarakat di Kalimantan Barat. Bahkan menjadi komoditi dengan peluang ekspor tinggi dan menguntungkan secara ekonomi.
Indi mengatakan secara tradisional tanaman Kratom telah banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membantu menjaga kesehatan dan kebugaran. Menurut dia perlu dilakukan banyak penelitian yang harus mendukungnya.
“Misalnya dari aspek botani, fitokimia, farmakodinamik, farmakokinetik, genetik, molekuler dan jg beberapa penelitian klinis dan komunitas “, ujar Indi dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kratom: Perspektif Ilmiah dan Kepentingan Nasional” di Grand Zuri BSD City, Serpong pada 31 Mei 2023.
Discussion about this post