Wanaloka.com – Polusi suara atau kebisingan dapat secara signifikan menyebabkan penurunan kualitas hidup masyarakat, mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman. Juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi penduduk di sekitarnya.
Kondisi tersebut dirasakan masyarakat Kecamatan Cicendo, Kota Bandung yang terdampak kebisingan dari aktivitas pesawat. Sementara Bandara Husein Sastranegara merupakan salah satu bandara yang dikelilingi permukiman dan aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pendataan tim Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), terdapat 53 fasilitas pendidikan dan 2 fasilitas kesehatan di Kawasan Kebisingan Tingkat III. Kemudian ada 37 fasilitas pendidikan dan 4 fasilitas kesehatan di Kawasan Kebisingan Tingkat II yang berpotensi terganggu oleh aktivitas penerbangan.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Pemerintah Mulai Lirik Budidaya Tanaman Kratom
Tim Pengabdian kepada Masyarakat SAPPK ITB menyusun pedoman mitigasi kebisingan dari aktivitas bandar udara yang dapat digunakan oleh stakeholders pada daerah yang terdampak. Pedoman itu disusun dalambentuk Buku Saku Mitigasi Kawasan Kebisingan di Sekitar Bandar Udara. Kemudian melakukan sosialisasi dan diskusi terkait mitigasi kebisingan dengan perwakilan pemerintah dan masyarakat yang terdampak kebisingan dari aktivitas pesawat di Kantor Kecamatan Cicendo.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan mengenai definisi dan ruang lingkup kawasan kebisingan dan opsi-opsi upaya mitigasi. Beberapa rekomendasi upaya mitigasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi kebisingan di dalam ruangan adalah menutup celah pintu dan jendela, menggunakan dinding kedap suara. Juga bisa menempatkan benda besar seperti rak buku di dekat tembok, serta memasang tirai di jendela untuk memecah gelombang suara sehingga tidak masuk ke ruangan.
Discussion about this post