“Stigma bisa menghalangi proses penerimaan seseorang yang memiliki gangguan mental. Padahal dalam proses pemulihan, penerimaan menjadi langkah awal yang besar,” tambah Wirda.
Nurul membagi stigma menjadi dua bagian, yaitu self stigma dan public stigma. Untuk mengatasi self stigma yaitu dapat dengan meningkatkan literasi kesehatan mental, membantu restrukturisasi kognitif, dan memberdayakan individu, memiliki dukungan dari teman dan keluarga, serta mencari peer support. Sedangkan untuk mengatasi public stigma perlu adanya edukasi dan meningkatkan literasi, menciptakan kontak sosial, dan perlu adanya advokasi sitemik terkait kesehatan mental di masyarakat.
“Adanya advokasi sistematik yang terpusat, dengan atau tanpa kesadaran terkait kesehatan mental, langkah-langkah dalam mengatasi stigma dapat terlaksanakan,” papar Nurul sebagaimana dilansir dari ugm.ac.id, Selasa, 18 Januari 2022.
Stigma ini dapat diintervensi melalu Go-To Educator Traning yaitu program pengintegrasian pendidik, birokrat pendidik, profesional perawat kesehatan mental. Juga dengan Acceptance and Commitment Threapy yang dapat menawarkan alternatif untuk melemahkan dampak negatif dari self stigma. Serta Art intervention yang dapat efektif mengurangi efek stigma terkait kesehatan mental hingga efek terkecil. [WLC02]
Discussion about this post