Senin, 29 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Warga Rempang Tetap Menolak Penggusuran, Pemerintah Main Klaim

Pemerintah diduga main klaim, bahwa warga Rempang sepakat, demi memuluskan proyek besar di sana.

Jumat, 29 September 2023
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hasil temuan Solidaritas Nasional untuk Rempang menunjukkan, bahwa mayoritas masyarakat di lima Kampung Melayu Tua masih konsisten menolak pembangunan pabrik kaca milik Perusahaan Xinyi Group di atas tanah adat seluas 2000 hektare. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menegaskan temuan fakta tersebut menegaskan, bahwa pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang – mengatasnamakan dirinya sebagai orang kampung – mengklaim masyarakat Rempang bersedia dipindahkan ke lokasi lain di pulau yang sama secara sukarela adalah tidak mendasar.

“Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan. Pernyataan Bahlil yang mengklaim telah terjadi kesepakatan dengan masyarakat merupakan informasi menyesatkan. Masyarakat di lima kampung tua sampai hari ini masih bertahan menolak,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Riau, Even Sembiring.

Apalagi investasi asal negeri Tiongkok sudah menggerakkan negara dengan kekuatan represifnya berupaya menggusur, tanpa dasar legalitas jelas, tanpa sertifikat hak pengelolaan dan dokumen Amdal.

Rencana penggusuran 11 Kampung Melayu Tua di Rempang dan mengusik 5 Kampung Melayu Tua lainnya di Pulau Galang dan Galang Baru diduga telah dimodifikasi. Pemerintah bersama BP Batam dan instansi lainnya akan fokus pada penggusuran tahap I di lokasi calon pabrik kaca akan dibangun. Lokasi Tahap I penggusuran di Pulang Rempang berada di Kampung Belongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulang Tanjung, Kampung Sembulang Hulu, dan Kampung Pasir Merah.

Baca Juga: Sakti Azhar Siregar: Proyek Biogas dari Limbah Cair Jadi Sumber Energi Terbarukan

Selain menggusur, Pemerintah merencanakan kelima komunitas masyarakat lima Kampung Melayu Tua tersebut akan dipindahkan ke Kampung Tanjung Banun. Rencana penggusuran dan pemindahan tersebut juga belum dikomunikasikan dengan masyarakat Kampung Tanjung Banun.

Sementara Bahlil mengaku telah bertemu perwakilan tokoh masyarakat Rempang dan mendiskusikan rencana relokasi masyarakat di lima kampung yang akan dipindahkan ke kampung lain sejauh sekitar 3 km. Menurut Even, Bahlil tidak boleh mengambil keputusan hanya dari 1-2 orang tokoh. Apalagi bukan tokoh yang berasal dari lima kampung yang akan digusur.

Tokoh yang diklaim Bahlil malah menyatakan hal berbeda kepada masyarakat yang berada di beberapa Posko Bantuan Hukum dan Posko Kemanusiaan. Berdasarkan keterangan masyarakat, tokoh tersebut hanya mengomunikasikan dan menyerahkan keputusan kepada masyarakat. Berbeda dengan yang disampaikan Bahlil.

Baca Juga: Delapan Tahun Mengorbit, Misi Satelit LAPAN-A2 untuk Komunikasi Bencana

“Dialog tidak pernah dilakukan. Di rekaman yang beredar mengabaikan suara perempuan kampung yang protes padanya. Sikap ngotot Bahlil dan klaim-klaimnya hanya membuat luka dan suasana traumatis masyarakat dan perempuan akibat tindakan represif dan intimidasi selama ini semakin dalam. Basa basi sebagai orang kampung, tapi berpihak pada investasi, tidak mendengar, dan terus bertutur tanpa sandaran data yang jelas, bukan adab timur, bukan adab orang kampung, bukan adab orang Melayu,” kata Even.

Even juga menyampaikan, Walhi bersama tim advokasi lainnya telah bertemu dengan lebih banyak masyarakat Rempang dibanding yang dilakukan Bahlil.

“Kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti penolakan yang dibuat warga. Kemudian kami sebarkan melalui akun media sosial agar pemerintah dan publik tahu bahwa masyarakat tetap ingin mempertahankan kampung-kampungnya dan menolak penggusuran,” ujar Even.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dokumen AmdalKampung Melayu TuaKawasan Rempang Eco-CityPulau Rempang BatamSolidaritas Nasional untuk RempangWalhi Riau

Editor

Next Post
Ketua Divisi Teknik Lingkungan, Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Arief Sabdo Yuwono. Foto X @DeptSIL_IPB.

Arief Yuwono: Perbanyak Larva BSF dalam Sampah Cegah Lalat Vektor Penyakit Berbiak

Discussion about this post

TERKINI

  • Dua dari empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dipulangkan dari Thailand, 23 Desember 2025. Foto Geopix.Empat Orangutan Dipulangkan ke Indonesia di Tengah Perusakan Hutan Sumatra
    In News
    Kamis, 25 Desember 2025
  • Konferensi Pers Climate Outlook 2026 di BMKG, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Hasil Permodelan Kecerdasan Buatan, Iklim 2026 Bersifat Normal
    In News
    Rabu, 24 Desember 2025
  • Empat nelayan Pulau Pari yang menggugat Holcim demi keadilan iklim. Foto Walhi.Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia Atas Holcim
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Siklon tropis Grant, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Akibat Siklon Tropis Grant
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto Karisma/Istimewa.Puan Maharani Ajak Perempuan Pastikan Bumi Jadi Rumah Aman Bagi Generasi Masa Depan
    In Sosok
    Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media