Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada Alih Fungsi Tak Terkendali di Kawasan Hutan Hulu DAS Jabodetabek

Kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru berubah fungsi menjadi pemukiman dan bangunan komersial, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Kamis, 20 Maret 2025
A A
Pihak Kemenhut menyampaikan analisa terkait banjir Jabodetabek 2025, 20 Maret 2025. Foto PPID Kemenhut.

Pihak Kemenhut menyampaikan analisa terkait banjir Jabodetabek 2025, 20 Maret 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Januanto juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam melakukan perlindungan hutan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.

“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem,” kata dia.

Sedangkan upaya lanjutan untuk mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi ke depan, menurut dia, perlu dilakukan sinergitas program mitigasi bencana oleh Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah di sepanjang DAS.

Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan. Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penananam hutan.

Lebih lanjut, Dyah menyampaikan langkah-langkah penanganan untuk mencegah banjir kembali terjadi. Di dalam kawasan hutan, pihaknya akan melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dalam bentuk penanaman.

Kemudian, menerapkan teknik konservasi tanah dan air dalam berupa DAM pengendali dan DAM penahan pada lokasi-lokasi dan kemiringan tertentu. Fungsi bangunan KTA ini untuk menahan sedimen, dan untuk mengendalikan air yang turun dari hulu.

Penanganan pada lokasi di APL juga sama, khususnya yang topografinya miring dilakukan RHL dengan tanaman vegetatif, dan bangunan sipil teknis

“Tentu saja tidak bisa dikerjakan satu pihak. Kami akan intensif ke depan melakukan penanaman, mendukung penyediaan bibit-bibit dari Persemaian Rumpin untuk penanaman, baik di dalam maupun luar kawasan hutan,” kata Dyah.

Pihaknya juga mengusulkan perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan dan biopori. Selain itu, perlu dilakukan review tata ruang, khususnya pada kondisi topografi yang miring sebaiknya tetap fungsinya lindung meski di APL.

“Ini momen yang baik untuk semua pihak saling sinergi mengatasi bencana hidrometorologi dan mengambil langkah-langkah kedepan,” ucap dia. [WLC02]

Sumber: PPID Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alih fungsi lahanbanjir JabodetabekKementerian KehutananRehabilitasi Hutan dan Lahan

Editor

Next Post
Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pembangunan Giant Sea Wall di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025. Foto Dok. Kementerian PU.

Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Tahap B Dilanjutkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media