Lebih lanjut, Januanto juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam melakukan perlindungan hutan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.
“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem,” kata dia.
Sedangkan upaya lanjutan untuk mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi ke depan, menurut dia, perlu dilakukan sinergitas program mitigasi bencana oleh Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah di sepanjang DAS.
Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan. Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penananam hutan.
Lebih lanjut, Dyah menyampaikan langkah-langkah penanganan untuk mencegah banjir kembali terjadi. Di dalam kawasan hutan, pihaknya akan melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dalam bentuk penanaman.
Kemudian, menerapkan teknik konservasi tanah dan air dalam berupa DAM pengendali dan DAM penahan pada lokasi-lokasi dan kemiringan tertentu. Fungsi bangunan KTA ini untuk menahan sedimen, dan untuk mengendalikan air yang turun dari hulu.
Penanganan pada lokasi di APL juga sama, khususnya yang topografinya miring dilakukan RHL dengan tanaman vegetatif, dan bangunan sipil teknis
“Tentu saja tidak bisa dikerjakan satu pihak. Kami akan intensif ke depan melakukan penanaman, mendukung penyediaan bibit-bibit dari Persemaian Rumpin untuk penanaman, baik di dalam maupun luar kawasan hutan,” kata Dyah.
Pihaknya juga mengusulkan perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan dan biopori. Selain itu, perlu dilakukan review tata ruang, khususnya pada kondisi topografi yang miring sebaiknya tetap fungsinya lindung meski di APL.
“Ini momen yang baik untuk semua pihak saling sinergi mengatasi bencana hidrometorologi dan mengambil langkah-langkah kedepan,” ucap dia. [WLC02]
Sumber: PPID Kementerian Kehutanan
Discussion about this post