Sejumlah poin instruksi disampaikan Mahfud untuk menyikapi perkembangan karhutla. Pertama, semua pihak perlu mengambil langkah lebih masif. Ia meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Panglima TNI dan Kapolri, Kepala Daerah, Pangdam, Danrem, Kapolda, perusahaan serta masyarakat untuk meningkatkan kerjasama dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi karhutla sebagaimana amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Hutan dan Lahan.
Baca Juga: Koleksi Anjing Kintamani hingga Manusia Pacung di Museum Gunung Api Batur
Kedua, meminta para pihak untuk memonitor kejadian karhutla dengan menggunakan berbagai potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing serta meningkatkan patroli rutin bersama oleh Brigade Penanggulangan karhutla ada di UPT KLHK, Brigdalkarhutla di KPH, TNI/Polri, serta para stakeholder pemegang izin pemanfaatan lahan.
“Manfaatkan teknologi untuk memantau titik hotspot agar selalu update dengan perkembangan karhutla,” pinta Mahfud.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik lahan, baik perorangan maupun korporasi yang lokasinya terjadi kebakaran, baik sengaja ataupun karena kelalaian. Termasuk kepada para pemegang izin yang menelantarkan lahannya. Mahfud meminta agar tetap dilakukan penataan ekosistem gambut dalam Kawasan Hidrologis Gambut dan menjaganya agar tidak kering.
Baca Juga: Perbandingan Karhutla Saat El Nino di Indonesia Tahun 2015, 2019 dan 2023
“Tidak ada kiriman asap ke negara tetangga seperti yang disampaikan beberapa pihak, atau yang sering terjadi pada masa yang lalu, sekarang tidak ada lagi,” tegas Mahfud .
Selanjutnya, Mahfud menjelaskan, operasi darat atau pemadaman di darat akan diutamakan dan dimaksimalkan karena terbatasnya pesawat untuk operasi udara. Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga terus dilakukan dengan koordinasi BNPB.
Satgas dan Posko Karhutla
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong juga menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, mendorong pemerintah kabupaten,kota dan provinsi untuk segera menetapkan status siaga darurat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Satgas dan pembentukan Posko Pengendalian Karhutla di daerah yang sudah mengalami peningkatan jumlah hot spot dan kejadian karhutla, atau mengalami curah hujan yang rendah sesuai dengan prediksi BMKG.
Baca Juga: Penanganan Dampak Gempa Cianjur, BNPB Telah Gelontorkan Rp2 Triliun
Kedua, meminta satgas pengendalian karhutla untuk memantau dan memutakhirkan data informasi prakiraan iklim, cuaca, dan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran dari BMKG. Pemantauan hotspot di http://sipongi.menlhk.go.id dan informasi kejadian karhutla dari lapangan. Upaya penyuluhan, sosialisasi, kampanye, literasi edukasi di wilayah rawan karhutla juga diminta untuk ditingkatkan.
Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla, melakukan patroli dan cek lapangan dan melakukan respon cepat dan kesiagaan penanggulangan karhutla dengan melakukan pemadaman dini agar kebakaran tidak membesar.
Keempat, menekankan upaya penegakan hukum dengan memberikan peringatan dan segel area lahan terbakar. Berdasarkan data saat ini telah terdapat 35 area yang disegel terkait karhutla. KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK sejak bulan Januari hingga 5 Oktober 2023 telah mengeluarkan sebanyak 220 surat peringatan kepada perusahaan. [WLC02]
Discussion about this post