Meskipun Indonesia belum memiliki reaktor nuklir untuk pembangkit listrik, tetapi hingga saat ini sudah memanfaatkan teknologi nuklir di bidang non energi. Dengan memiliki tiga reaktor nuklir riset, Indonesia akhirnya mampu memiliki peraturan ketenaganukliran, badan regulator dan pengawas ketenaganukliran. Selain itu, Indonesia juga memiliki lembaga penelitian di bidang nuklir, hingga lembaga pendidikan tinggi di bidang nuklir.
Baca juga: Kasus Gigitan Ular Meningkat, Pakar UGM Baru Teliti Karakterisasi Bisa Kobra Jawa
“Belum lagi kekayaan alam yang dimiliki berpotensi menjadi bahan bakar teknologi nuklir,” kata dia.
Dengan memperhatikan kondisi eksisting Indonesia, menurut Guru Besar ke-542 di UGM itu, ada tiga periode perkembangan teknologi nuklir direkomendasikan dilakukan di Indonesia. Meliputi periode awal dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kebutuhan listrik yang diproyeksikan dan memenuhi target NZE. Selanjutnya periode transisi, yaitu aktivitas penelitian dan pengembangan, dan terakhir periode mandiri. Serta periode dan berkelanjutan, yaitu menerapkan teknologi baru. [WLC02]
Sumber: UGM







Discussion about this post