“Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga,” kata Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University ini.
Lebih lanjut, Agus juga mengulas ancaman terhadap habitat alami anggrek biru. Ia menyebutkan bahwa deforestasi dan perburuan untuk perdagangan menjadi faktor utama yang membahayakan keberadaan tanaman ini.
Mengenai kegiatan pertambangan di Raja Ampat, Agus menyampaikan bahwa meski tidak langsung merusak habitat anggrek biru dalam jangka pendek, dampaknya bisa terasa dalam jangka panjang.
Baca juga: Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
“Kerusakan yang terjadi di pulau-pulau sekitar akibat pertambangan dapat mengancam habitat di Pulau Waigeo, apalagi dengan pengaruh arus laut yang kuat,” jelas dia.
Ia menyarankan agar kegiatan pertambangan di kawasan Raja Ampat dihindari untuk menjaga keanekaragaman hayati yang unik di wilayah tersebut, baik di darat maupun laut. Ia mengusulkan pemanfaatan kekayaan alam Raja Ampat untuk kegiatan ekowisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Jadi kekayaan alam ini bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat dalam jangka panjang,” harap dia. [WLC02]
Sumber: IPB University
Discussion about this post