Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Antibodi Turun Setelah 6 Bulan Vaksinasi Primer, Ini Mekanisme Vaksinasi Booster

Hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga butuh dosis lanjutan atau booster. Siapa saja sasarannya dan bagaimana mekanismenya?

Jumat, 14 Januari 2022
A A
Ilustrasi pencegahan varian Omicron. Foto Alexandra_Koc/pixabay.com.

Ilustrasi pencegahan varian Omicron. Foto Alexandra_Koc/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

“Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai dapat memanfaatkan yang tersedia,” kata Maxi.

Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu.

”Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kami berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada. Nanti bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam laman kemkes.go.id, Selasa, 11 Januari 2022.

Bagaimana cara ikut vaksinasi booster?

Aplikasi PeduliLindungi. Foto infocorona.serangkab.go.id.
Aplikasi PeduliLindungi. Foto infocorona.serangkab.go.id.

Kombinasi vaksinasi booster telah diberikan mulai 12 Januari 2022 secara gratis. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ”Nama Lengkap” dan ”NIK”, lalu klik “periksa”.

Baca Juga: Anda Kena Asma, Periksakan Juga Keluarga Kandung, Inilah Alasannya

Sedangkan melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka aplikasi PeduliLindungi. Masuk dengan akun yang terdaftar. Klik menu ”Profil” dan pilih ”Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ”Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Jika kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Lokasi kegiatan vaksinasi booster bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi Dinas Kesehatan Provinsi atau kabupaten atau kota

Mengingat vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi kemudian hari. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BPOMITAGIlanjut usiamasyarakat rentanMenteri Kesehatan Budi Gunadi SadikinPeduliLindungivaksinvaksinasivaksinasi boostervaksinasi Covid-19WHO

Editor

Next Post
Kerusakan rumah warga di Provinsi Banten dampak gempa bumi M6,7 pada Jumat, 14 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Gempa Bumi M6,7 di Banten, BNPB Laporkan Kerusakan Bangunan

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media