Wanaloka.com – Departemen Arkeologi dan Program Studi Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada menyerahkan benda-benda budaya kepada masyarakat Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin, 14 Juli 2025. Koleksi yang dikembalikan meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, koin, serta sisa-sisa kerangka dari tiga individu leluhur.
“Anggota keluarga kami akhirnya pulang setelah 15 tahun,” ungkap salah satu warga Warloka.
Benda-benda tersebut merupakan hasil penggalian yang dilakukan 15 tahun lalu yang selama ini disimpan di UGM untuk kebutuhan riset. Proses repatriasi ini menjadi langkah yang menegaskan pentingnya tanggung jawab etis dalam kegiatan akademik, termasuk refleksi atas posisi peneliti dan prinsip keadilan dalam berbagi pengetahuan dan manfaat riset.
Baca juga: Lumba-lumba Bongkok Indo-Pasifik Ditemukan di Perairan Serdang Bedagai
Ketua Tim Repatriasi, Tular Sudarmadi menyampaikan bahwa warisan budaya seharusnya tidak dikelola dengan pendekatan eksploitatif yang bersumber dari praktik kolonial. Sebagai akademisi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.
Kini, UGM tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis yang akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
“Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka,” ujar dia, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca juga: Baiquni, Lima Pilar Mitigasi untuk Mengendalikan Risiko Pendakian Gunung
Pembagian manfaat hasil riset secara adil
Discussion about this post