Selasa, 5 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Australia akan Buang Limbah Berbahaya, Awas Ancaman Tumpah di Laut Indonesia

Semestinya limbah berbahaya tidak dibuang ke laut, karena laut berisiko tercemar. Ada SOP yang mesti dipatuhi.

Jumat, 12 Mei 2023
A A
Ilustrasi pantai yang tercemar tumpahan minyak di laut. Foto junebug12851/pixabay.com.

Ilustrasi pantai yang tercemar tumpahan minyak di laut. Foto junebug12851/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Latar Belakang Kasus

Berdasarkan data dari epbcpublicportal.awe.gov.au, Pemerintah Federal Australia telah mengumumkan rencana untuk melakukan dekomisioning penyimpanan dan pembongkaran produksi terapung (Floating Production Storage and Offloading/ FPSO) Northern Endeavour di Laut Timor.

Rencana tersebut termasuk pembuangan bahan radioaktif dalam jumlah yang dirahasiakan. Termasuk Uranium dan Thorium, serta minyak dan hidrokarbon lainnya, merkuri, dan racun lainnya ke laut sekitar 155 kilometer lepas pantai Indonesia dan Timor Leste.

Meskipun menunjukkan ada risiko tumpahan minyak besar selama proses tersebut, pemerintah Australia berencana untuk menarik FPSO yang dekat dengan pesisir beberapa pulau di Indonesia ke lokasi Asia yang dirahasiakan. FoEA khawatir lokasi tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah yang kotor dengan standar lingkungan dan keselamatan tenaga kerja yang rendah.

Baca Juga: Gempa Dangkal 5,4 Magnitudo di Selat Sunda Banten

Pemerintah Australia mengumumkan rencana tersebut pekan lalu, ketika media berkonsentrasi pada anggaran (periode ini disebut ‘budget week‘ di Australia). Sementara pengajuan publik ditutup pada 12 Mei 2023. Tidak ada pemangku kepentingan yang diberitahu atau dikonsultasikan.

Meskipun telah ada pedoman baru NOPSEMA (National Offshore Petroleum Safety and Environmental Management Authority’s) setelah putusan pengadilan atas insiden Barossa, tidak ada pemilik tradisional yang diajak berkonsultasi. Kendali atas penonaktifan Northern Endeavour ada di tangan Menteri Lingkungan Hidup dan bukan NOPSEMA, yang merupakan pengawas industri.

FoEA didukung Walhi dan Friends of the Earth Indonesia menuntut:

Pertama, perpanjangan tenggat waktu penyerahan rencana dekomisioning FPSO Northern Endeavour di Laut Timor ini. Mengingat sifat rencana yang panjang dan kompleks serta banyak lampiran yang harus diperiksa. Sembilan hari kerja selama periode ‘budget week’ bukanlah waktu yang cukup bagi pemangku kepentingan untuk mencerna informasi dan menyiapkan tanggapan yang memadai terhadap rencana ini.

Baca Juga: Rahadian Pratama: Teknologi Oxford Nanopore Menggali Potensi Kayu Hutan

Kedua, seluruh pemangku kepentingan harus diingatkan tentang rencana tersebut dan melakukan konsultasi yang berarti dengan pemilik tradisional dan pemangku kepentingan lainnya. Terutama sehubungan dengan keputusan Barossa dan perubahan pedoman NOPSEMA. Konsultasi ini juga harus melibatkan pemilik tradisional pulau-pulau sekitar Laut Timor, pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

Ketiga, tidak boleh ada tumpahan minyak, bahan radioaktif atau limbah berbahaya lainnya, yang dibuang ke laut. Praktik baik yang ada, seperti yang dilakukan di Laut Utara, menunjukkan aset-aset industri bahan bakar fosil lepas pantai harus didaur ulang di kawasan khusus yang memungkinkan tidak ada rembesan racun ke lingkungan.

Keempat, semua bahan radioaktif harus dibawa ke darat di fasilitas limbah radioaktif khusus di bawah pengawasan otoritas terkait.

Kelima, FPSO Northern Endeavour tidak boleh ditarik ke tempat pembongkaran asing di mana standar lingkungan dan kondisi kerja lebih rendah daripada di Australia. [WLC02]

Sumber: Walhi, epbcpublicportal.awe.gov.au

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bahan bakar fosilFloating Production Storage and OffloadingFriends of the Earth Australialimbah beracunNational Offshore Petroleum Safety and Environmental Management Authority’spertambangan minyakWalhi

Editor

Next Post
Gempa susulan di Selat Sunda Banten magnitudo 4,6 pada Sabtu malam, 13 Mei 2023. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episentrum gempa BMKG.

Gempa Susulan di Selat Sunda Banten Kembali Terjadi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi penyu. Foto ambquinn/pixabay.com.Menguak Asal Usul Penyu Indonesia Lewat Sidik Jari Genetik yang Berbeda
    In Rehat
    Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Ilustrasi kemenyan untuk bahan pembuatan parfum. Foto xbqs42/pixabay.com.Potensial Jadi Parfum Tropis Premium, Hilirisasi Kemenyan Harus Pertimbangkan Kelestarian Hutan
    In Rehat
    Jumat, 1 Agustus 2025
  • Desakan pencabutan izin terhadap korporasi pembakar hutan. Foto Dok. Walhi.Catatan Walhi, Karhutla Berulang Bukti Negara Melindungi Korporasi Pembakar Hutan
    In Lingkungan
    Jumat, 1 Agustus 2025
  • Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Jawa Timur. Foto Dok. BRIN.Peran Kebun Raya Mangrove Surabaya dari Konservasi hingga Ketahanan Pangan
    In News
    Kamis, 31 Juli 2025
  • Memeluk pohon, salah satu bentuk terapi forest bathing. Foto aszak/pixabay.com.Forest Bathing, Terapi Redakan Stres Ringan hingga Sedang
    In Rehat
    Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media