Sabtu, 12 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bambang Hendroyono, Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Harus Melindungi Hak Masyarakat Lokal

Masyarakat memiliki posisi penting dalam pengelolaan hutan. Baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, pengguna sumber daya, pengawas, partisipan dalam pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan.

Senin, 17 Juni 2024
A A
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto PPID KLHK.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, praktik pengelolaan hutan mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menitikberatkan pada dua hal, yaitu keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui program perhutanan sosial. Terlebih pascaterbit UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang direvisi menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Kebijakan ini diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Pada era ini, masyarakat diberi hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta. Masyarakat diberi fasilitasi pengembangan usaha, permodalan, serta pendampingan untuk mengelola kawasan hutan demi kesejahteraan dan kelestarian.

“Perubahan kebijakan ini sebagai bentuk aksi koreksi Pemerintah menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono saat memberikan sambutan dan keynote speech pada Webinar Nasional Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) Seri 3 di Bogor, Jawa Barat pada 15 Juni 2024.

Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Adat Awyu dan Moi Selamatkan Hutan Papua, DPR Sebut Miskomunikasi?

Di hadapan lebih dari 800 peserta yang hadir secara daring, Bambang menekankan bahwa kolaborasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam upaya pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Saat ini, masyarakat memiliki posisi sangat penting dalam pengelolaan hutan. Baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, pengguna sumber daya, pengawas, partisipan dalam pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan,” jelas Bambang.

Melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata, agroforestry, dan usaha kecil menengah berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui perhutanan sosial akan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kelembagaan usaha dan akses pasar untuk komoditas hasil hutan berbasis Integrated Area Development (IAD) dibangun dan dikembangkan agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Baca Juga: Ini Poin-poin Revisi UU KSDAHE yang Disetujui Masuk Sidang Paripurna DPR

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: masyarakat lokalpengelolaan hutan berkelanjutanRimbawan IndonesiaSekjen KLHK Bambang Hendroyono

Editor

Next Post
Presiden Jokowi dan rombongan meninau proyek pengendalian banjir rob di Tambak Lorok di Semarang, 17 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.

Proyek Tambak Lorok Semarang Diklaim Bisa Kendalikan Banjir Rob 30 Tahun

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Kusta Bukan Penyakit Kutukan, Kusta Bisa Disembuhkan
    In Rehat
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Destinasi wisata di Danau Toba, Sumatra Utara. Foto Dok. Kemenpar.Konferensi Internasional Jadi Upaya Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
    In Traveling
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dietriech G Bengen. Foto Dok. Alumni IPB.Dietriech Geoffrey, Merkuri Masuk ke Perairan Lewat Limbah Industri hingga Keramba Jaring Apung
    In Sosok
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Suasana konferensi pers soal gugatan SLAPP terhadap dua Guru Besar IPB University oleh PT KLM di YLBHI, 8 Juli 2025. Foto YLBHI.Bambang Hero dan Basuki Wasis Tak Gentar Hadapi Gugatan SLAPP Perusak Lingkungan di Pengadilan Cibinong
    In News
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Pertemuan International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Menteri Kesehatan Janjikan Nol Kusta, Nol Disabilitas, Nol Stigma
    In News
    Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media