Untuk menjawab tantangan tersebut, Bambang merekomendasikan sejumlah hal. Pertama, regulasi yang digunakan harus jelas sehingga tidak multitafsir. Kedua, peningkatan kapasitas anggota Brigade Manggala Agni (BMA) dan sarana prasarana (sarpras) yang dimiliki.
Baca juga: Temuan Indonesian Wild Shiitake, Bukti Jutaan Spesies Jamur Belum Terungkap
“Awalnya, BMA dibentuk untuk mengendalikan karhutla di wilayah taman nasional. Seiring banyaknya permintaan pemadaman di luar kawasan, tugas mereka bertambah. Jadi harus ada peningkatan kapasitas, peralatan, dan sarpras mereka,” jelas dia.
Ekspektasi yang tinggi kepada BMA merupakan suatu bentuk apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Hanya saja, penghargaan tidak cukup mampu untuk memadamkan kebakaran yang terjadi. Melainkan dibutuhkan status yang jelas bagi anggota BMA dan peralatan yang memadai. [WLC02]
Sumber: IPB University
Discussion about this post