Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran Open Source Intelligence (OSINT) melalui analisis laporan masyarakat di media sosial, toko ikan hias tersebut memiliki cukup banyak pengikut di media sosial. Bahkan kerap menjadi lokasi pembuatan konten ikan predator oleh kreator konten dan influencer.
Baca juga: Pesan Pakar Kelautan, Risiko Rip Current Berkurang dengan Membuat Peta Bahaya
Tim kemudian melakukan penelusuran di situs web, media sosial, YouTube, hingga marketplace untuk memeriksa kebenaran informasi.
“Dan benar toko tersebut memperjualbelikan berbagai jenis ikan predator yang termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan atau merugikan,” kata Ipunk. [WLC02]
Sumber: KKP
Discussion about this post