Kamis, 13 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Berbahaya, Ikan Piranha hingga Aligator Dimusnahkan di Jakarta Timur

Minggu, 16 Februari 2025
A A
Sebanyak 63 ikan predator di toko ikan hias di Jakarta Timur dimusnahkan, 13 Februari 2024. Foto Dok. KKP.

Sebanyak 63 ikan predator di toko ikan hias di Jakarta Timur dimusnahkan, 13 Februari 2024. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Pengawas Perikanan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perairan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta dan Dinas KPKP DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 63 ekor ikan predator di salah satu toko ikan hias, Showroom Predator di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 13 Februari 2025. Sebab ikan predator adalah jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan yang dilarang.

Pelarangannya diatur dalam Undang-Undang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Tim kami secara persuasif menjelaskan ada sanksi hukum yang diterima apabila memelihara dan/atau memperjualbelikan jenis ikan tersebut. Atas kesadaran dan kesediaan pemilik toko, seluruh ikan predator miliknya diserahkan kepada Pengawas Perikanan untuk dimusnahkan di tempat,” terang Direktur PSDP KKP, Halid K. Jusuf.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar Marak Sebab Masih Ada Pasarnya

Ia menyebutkan, 63 ekor ikan predator yang dimusnahkan mempunyai nilai jual Rp68 juta. Meliputi 18 ekor ikan Piranha (Pygocentrus spp.) senilai Rp900 ribu, 1 ekor ikan Arapaima gigas ukuran 50 cm senilai Rp750 ribu, 31 ekor ikan Peacock bass (Chicla spp.) senilai Rp10,850 juta, 11 ekor ikan Aligator gar (Lepisosteus spp.) berukuran 40-60 cm senilai Rp50,500 juta, dan 2 ekor ikan Pike (Esox spp.) ukuran 25 cm senilai Rp5 juta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menginstruksikan Ditjen PSDKP untuk memperketat pengawasan peredaran ikan membahayakan dan/atau merugikan di media sosial. Sebab ada peningkatan tren aktivitas jual beli ikan hias tersebut melalui media sosial. Upaya tersebut bertujuan agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat terjaga dengan baik dan sejalan dengan kebijakan Ekonomi Biru.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekonomi biruikan hiasikan Piranhaikan predatorJakarta TimurKKP

Editor

Next Post
Pakar Entomologi IPB University, Prof. Purnama Hidayat. Foto Do. IPB University.

Purnama Hidayat, Tak Semua Serangga Layak Konsumsi Mudah Didapat di Daerah

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media