Kedua, untuk perkecualian daerah sentra produksi pangan yang diprediksi mengalami hujan bawah normal, masih dapat melakukan tindakan antisipasi penyesuaian pengelolaan aktivitas pertanian dengan penyesuaian pola tanam dan ketersediaan air. Juga disarankan untuk melakukan pemilihan bibit komoditas yang lebih sesuai dengan kondisi tersebut.
“Dengan upaya dukungan intensifikasi seperti irigasi dan upaya pendukung lainnya, wilayah sentra produksi pangan tersebut masih berpotensi menghasilkan produktivitas tanaman pangan yang baik,” tutur dia.
Ketiga, untuk wilayah yang terdapat potensi jumlah curah hujan tahunan 2025 melebihi rata-ratanya atau di atas kondisi normalnya, perlu diantisipasi potensi kejadian hidrometeorologi ekstrem basah dan dampak turunannya seperti banjir dan tanah longsor, khususnya pada puncak musim hujan.
Baca Juga: Ani Mardiastuti, Penelitian Ekosistem Air Terjun di Indonesia Masih Terbatas
Langkah antisipatif juga diperlukan untuk wilayah yang berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal yang dapat memicu kekeringan. Bahkan dampak lanjutannya berupa kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada puncak musim kemarau.
Pertama, perlu meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air pada wilayah urban atau yang rentan terhadap banjir, seperti penyiapan kapasitas pada sistem drainase, sistem peresapan dan tampungan air, agar secara optimal dapat mencegah terjadinya banjir.
Kedua, juga perlu dipastikan kehandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan tinggi saat musim hujan dan penggunaannya sumber daya air di saat musim kemarau.
Baca Juga: Proyek IKN Dinilai Mengancam Kekayaan Biodiversitas Teluk Balikpapan
Terkait antisipasi potensi dampak La Nina lemah pada awal tahun 2025, Ardhasena mengatakan bahwa terdapat potensi penambahan curah hujan hingga 20 persen di atas normal yang dapat menyebabkan peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi potensi bencana tersebut.
Sementara itu, risiko kekeringan dan kebakaran hutan tetap harus diperhatikan pada musim kemarau, meskipun prediksi curah hujan cenderung di atas normal pada Juli-September 2025. Kewaspadaan ini tetap diperlukan mengingat data catatan bencana menunjukkan bahwa setiap tahun selalu terdapat kejadian kebakaran hutan dan lahan. Kewaspadaan juga diperlukan untuk antisipasi suhu udara yang mengalami kenaikan pada Mei-Juli 2025.
Pihak BMKG berharap, “Climate Outlook 2025” atau “Pandangan Iklim 2025” yang dirilis ini dapat digunakan Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah dan seluruh pihak sebagai salah satu panduan untuk perencanaan dan kegiatan pembangunan pada sektor yang terkait atau terdampak oleh fenomena iklim. [WLC02]
Sumber: BMKG
Discussion about this post