Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek IKN Dinilai Mengancam Kekayaan Biodiversitas Teluk Balikpapan

Jika dampak lingkungan diabaikan, maka Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar pada masa mendatang.

Sabtu, 2 November 2024
A A
Pembukaan lahan di Teluk Balikpapan. Foto Forest Watch Indonesia.

Pembukaan lahan di Teluk Balikpapan. Foto Forest Watch Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Keprihatinan atas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya di kawasan Teluk Balikpapan kembali menjadi sorotan sejumah aktivis organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat. Husein dari Forum Peduli Teluk Balikpapan misalnya, menyoroti proyek pembangunan IKN telah menyebabkan pengurangan 1.800 hektare hutan mangrove di Teluk Balikpapan.

“Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut,” ujar Husein dalam diskusi yang digelar Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 30 Oktober 2024.

Direktur Pokja Pesisir, Mapaselle juga menyatakan kekhawatiran nelayan lokal akan bernasib sama dengan nelayan Teluk Jakarta yang terpuruk akibat pembangunan. Ia memperingatkan agar Teluk Balikpapan tidak berubah menjadi tempat pembuangan limbah dari proyek IKN.

Baca Juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Lamongan Meningkat, Waspada Retakan Tanah

Sependapat dengan Mappaselle, Arman dari Pemuda Suku Balik mengritik kurangnya keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral bagi mereka.

“Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” ujar dia.

Diskusi semakin hidup karena peserta diskusi diberi kesempatan bicara dan menyampaikan keberatan mereka soal pembangunan IKN. Seny dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menambahkan bahwa dampak IKN dirasakan hingga ke luar kawasan, bahkan sampai ke daerah seperti Palu dan Donggala.

Baca Juga: Persatuan Masyarakat Peduli Batu Beriga Tolak Tambang Timah Laut

“Green Forest City hanya menjadi janji untuk menarik investasi. Dulu masyarakat mendapatkan air gratis, sekarang harus bayar,” kata dia.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kaltim, Fathur Roziqin juga mengritik adanya pengalihan tanggung jawab antara OIKN dan pejabat daerah. Ironi, kekayaan biodiversitas yang salah satu pusatnya di Teluk Balikpapan berpotensi hilang.

“Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, keanekaragaman hayatinya semakin terancam,” tegas dia.

Baca Juga: Setengah dari 8000 Ton Sampah per Hari di Jakarta Berupa Sisa Makanan

Sementara Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah menilai bahwa pembangunan IKN hanya menjadi proyek mercusuar tanpa memperhatikan dampak di luar kawasan inti pembangunan. Ia menyoroti krisis air yang dialami warga Balikpapan sebagai dampak dari bendungan yang mengalihkan aliran air ke IKN, hingga menyebabkan ratusan warga kekeringan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: biodiversitasGreen Forest CityHutan mangroveIKNTeluk Balikpapan

Editor

Next Post
Guru Besar Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University, Prof. Ani Mardiastuti. Foto LinkedIn.

Ani Mardiastuti, Penelitian Ekosistem Air Terjun di Indonesia Masih Terbatas

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media