“Yang masih menjadi masalah adalah implementasinya yang tidak seragam. Pengaturan standar di dalamnya dan penguatan kelembagaan yang diperlukan masih akan dibahas,” imbuh Bramasto.
Baca Juga: Ribuan Ikan Danau Maninjau Mati, Perlu Multi Stakeholder Atasi Pencemaran
Setidaknya ada lima tahapan dalam penguatan kelembagaan. Meliputi analisis dan diagnosis kerangka kelembagaan yang diteliti, analisis dan diagnosis organisasi di lembaga yang dipelajari, desain perubahan atau perbaikan kelembagaan dan organisasi, implementasi dan pemantauan dan evaluasi.
Menurutnya, perlu juga mendiagnosa efektivitas kebijakan untuk beberapa standar. Dalam prosesnya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni bagaimana standar dikomunikasikan secara konsisten kepada pengguna. Efektivitasnya juga ditentukan oleh sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Dia menilai Standard Operating Procedure (SOP) masih menjadi tekanan bagi organisasi.
Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah
Ia menambahkan, para pengambil kebijakan juga harus memahami prinsip-prinsip penguatan kelembagaan. Artinya, mereka harus berfokus pada hasil dan harus memahami pentingnya standardisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas. Kuncinya adalah pada arah perbaikan dan penguatan untuk memastikan keberhasilan penerapan standar.
Baca Juga: Prof. Wahyu Andayani: Lindungi Hutan Lewat Pembangunan KPH
“Memang dalam memperkuat lembaga ini perlu melibatkan pemangku kepentingan. Selain itu, data dan informasi yang akurat dan berkualitas harus tersedia untuk mencegah perbedaan hasil. Dan membangun institusi ‘baru’ yang bisa diprediksi sehingga pengguna mau mengacu pada standar yang berlaku,” ujar Bramasto. [WLC02]
Discussion about this post