Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani

SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Sabtu, 28 Juni 2025
A A
Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali kewajiban mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Ekstrem sehubungan dengan musibah yang menimpa wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal,” ujar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan pers, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menegaskan kembali kewajiban bagi semua pihak untuk mematuhi SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo

Sejumlah hal yang harus dilakukan pelaku industri dan pengelola destinasi wisata ekstrem antara lain:

Pertama, pengawasan dan audit mendalam terhadap semua operator serta pemandu di destinasi ekstrem, untuk memastikan mereka memiliki sertifikasi sesuai yang disyaratkan otoritas terkait.

Kedua, pelatihan ulang wajib untuk pemandu dan porter yang mencakup teknik keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.

Baca juga: Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia

Ketiga, Kemenpar akan terus melakukan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga (Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan Dinas Pariwisata Daerah) untuk memastikan SOP berjalan efektif di lapangan.

⁠Keempat, edukasi publik bagi wisatawan, khususnya turis mancanegara, mengenai pentingnya menggunakan operator resmi, kelengkapan peralatan keselamatan, dan informasi risiko sebelum melakukan aktivitas ekstrem.

Kemenpar juga mengajak masyarakat dan wisatawan yang sedang menikmati liburan sekolah untuk:

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gunung RinjaniJuliana MarinsKementerian PariwisataSOP Pendakian EkstremTaman Nasional Gunung Rinjani

Editor

Next Post
Dugong atau sapi laut. Foto dietmaha/pixabay.com.

Dugong, Mamalia Laut yang Dilindungi dan Berperan Menyimpan Karbon

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media