Wanaloka.com – Sebanyak 27 keluarga yang tinggal di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande direlokasi dari zona paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) itu ke dua lokasi di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten sambil memastikan layanan dasar tetap terpenuhi. Upaya tersebut bagian dari percepatan pemulihan lingkungan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137.
“Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasi akan ditanganin pemerintah kabupaten setempat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang juga selaku Ketua Harian Satgas, Hanif Faisol Nurofiq, Ahad, 2 November 2025.
Langkah relokasi dilakukan untuk percepatan dekontaminasi di zona merah yang berada di pemukiman, sekaligus untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sebab selama proses dekontaminasi, masyarakat dapat terpapar debu (airborne) radioaktif Cs-137. Dengan relokasi, petugas lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi.
Baca juga: Ferian Anggara, Sektor Tambang Pun Bisa Berkontribusi Positif Bagi Lingkungan
Ada dua lokasi zona merah di pemukiman, yaitu lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Di lapangan, 7 dari 12 titik terpapar di luar kawasan industri tengah didekontaminasi. Lima di antaranya akan disegel teknis melalui pengecoran/penyemenan sesuai arahan Bapeten karena masih terdapat sisa material, meskipun dosisnya sudah berada di bawah 2,5 mikrosievert.
Sedangkan area dengan volume material sekitar 10 ribu meter kubik, dipasang pagar seng untuk pengaman sementara agar mobilitas warga tetap terkendali selama proses pemulihan.
Satgas mengimbau warga tetap tenang, mematuhi arahan petugas di posko, serta berkoordinasi untuk kebutuhan akses barang pribadi selama masa relokasi, fasilitasi dilakukan bersama Pemkab Serang.
Baca juga: Peringatan Dini Tsunami Dipercepat Maksimal 3 Menit Setelah Gempa
“Kami berharap tahapan dekontaminasi dan pemulihan di kampung ini selesai kira-kira 2-3 minggu dari sekarang, insyaallah. Mohon tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas,” ujar Hanif.
Sebelumnya, jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang. Jumlah tersebut meliputi tahap pertama di Lokasi F dilakukan 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga (63 jiwa) oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, serta Muspika Kecamatan Cikande. Tahap kedua dilakukan 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.
Proses relokasi mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung petugas proteksi radiasi (PPR) serta dokter dari BRIN dan Bapeten. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survei meter radiasi. Setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Baca juga: Percepatan Sistem Peringatan Dini Global, Melindungi Korban dari Perubahan Iklim







Discussion about this post