Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dua Pabrik Peleburan Logam Disegel, Proses Hukum Satu Pabrik Diabaikan Sejak 2023

Rabu, 11 Juni 2025
A A
Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Penyegelan ini disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisa forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah bahan berbahaya da beracun (B3) secara ilegal. Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan menyatakan unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.

“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” tegas Rizal.

Inspeksi ini merupakan bagian dari langkah lanjutan KLH/BPLH dalam menjalankan roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang. Hanif menekankan langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis.

Baca juga: Jatam Ungkap Deforestasi Pulau Gag Akibat Tambang Nikel Capai 262 Hektare

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa,” jelas Hanif.

KLH/BPLH menyerukan gerakan kolektif melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Bahwa industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah hadir sebagai pengawal. Masyarakat sebagai pengawas dan media sebagai suara kebenaran.

“Kami butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Sebab udara bersih adalah hak dasar warga. Saatnya langit Jabodetabek kembali biru, bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat,” ucap Hanif. [WLC02]

Sumber: KLH

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduplimbah B3pabrik peleburan logam

Editor

Next Post
Katak terbang (Rhacophorus rhyssocephalus) endemik Sulawesi ditemukan pada gustus 2023. Foto Efendi Sabinhaliduna/Dok. BRIN.

Tim Ekspedisi Sulawesi Temukan Katak Terbang yang Hilang Satu Abad

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media