Senin, 29 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dua Pabrik Peleburan Logam Disegel, Proses Hukum Satu Pabrik Diabaikan Sejak 2023

Rabu, 11 Juni 2025
A A
Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Kementerian LHK menyegel dua pabrik peleburan logam di Banten karena terbukti mencemari udara, 10 Juni 2025. Foto KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Penyegelan ini disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisa forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah bahan berbahaya da beracun (B3) secara ilegal. Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan menyatakan unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.

“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” tegas Rizal.

Inspeksi ini merupakan bagian dari langkah lanjutan KLH/BPLH dalam menjalankan roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang. Hanif menekankan langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis.

Baca juga: Jatam Ungkap Deforestasi Pulau Gag Akibat Tambang Nikel Capai 262 Hektare

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa,” jelas Hanif.

KLH/BPLH menyerukan gerakan kolektif melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Bahwa industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah hadir sebagai pengawal. Masyarakat sebagai pengawas dan media sebagai suara kebenaran.

“Kami butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Sebab udara bersih adalah hak dasar warga. Saatnya langit Jabodetabek kembali biru, bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat,” ucap Hanif. [WLC02]

Sumber: KLH

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduplimbah B3pabrik peleburan logam

Editor

Next Post
Katak terbang (Rhacophorus rhyssocephalus) endemik Sulawesi ditemukan pada gustus 2023. Foto Efendi Sabinhaliduna/Dok. BRIN.

Tim Ekspedisi Sulawesi Temukan Katak Terbang yang Hilang Satu Abad

Discussion about this post

TERKINI

  • Dua dari empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dipulangkan dari Thailand, 23 Desember 2025. Foto Geopix.Empat Orangutan Dipulangkan ke Indonesia di Tengah Perusakan Hutan Sumatra
    In News
    Kamis, 25 Desember 2025
  • Konferensi Pers Climate Outlook 2026 di BMKG, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Hasil Permodelan Kecerdasan Buatan, Iklim 2026 Bersifat Normal
    In News
    Rabu, 24 Desember 2025
  • Empat nelayan Pulau Pari yang menggugat Holcim demi keadilan iklim. Foto Walhi.Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia Atas Holcim
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Siklon tropis Grant, 23 Desember 2025. Foto BMKG.Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Akibat Siklon Tropis Grant
    In News
    Selasa, 23 Desember 2025
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto Karisma/Istimewa.Puan Maharani Ajak Perempuan Pastikan Bumi Jadi Rumah Aman Bagi Generasi Masa Depan
    In Sosok
    Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media