“Teknologi DNA forensik satwa liar sebenarnya bukan hal baru di dunia konservasi secara global, namun belum banyak diadopsi di Indonesia karena keterbatasan SDM dan fasilitas,” jelas dia.
Dengan latar belakang keilmuan yang ia miliki, Sendi ingin memberikan kontribusi ilmiah yang diperlukan untuk mendukung tindakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan satwa liar di Indonesia. Dwi bercerita, ia dan timnya menggunakan teknik DNA forensik untuk menganalisis berbagai bukti forensik dari kasus-kasus satwa liar.
“Kami menggunakan teknik DNA untuk mengidentifikasi spesies dan mengkonfirmasi apakah barang bukti tersebut berasal dari spesies yang dilindungi,” jelas dia.
Baca Juga: Daryono, Ini Maksud Gempa Selat Sunda dan Mentawai-Siberut “Tinggal Menunggu Waktu”
Salah satu kasus yang paling berkesan baginya adalah ketika ia berhasil mengidentifikasi asal geografis dari gading gajah yang diselundupkan.
“Hasil analisis ini berperan krusial dalam proses hukum dan mendukung upaya pelestarian dengan menyediakan bukti ilmiah yang kuat,” imbuh dia.
Sebagai anggota penuh SWFS, Sendi kini terlibat dalam pengembangan standar forensik satwa liar, berbagi pengetahuan, dan berpartisipasi dalam proyek-proyek global. Ia berencana untuk mengembangkan proyek yang fokus pada pembuatan database forensik satwa liar yang komprehensif di Indonesia, serta meningkatkan kapasitas lokal melalui pelatihan dan workshop.
Baca Juga: PWYP Ingatkan Menteri ESDM Baru, Jangan Ada Lagi Solusi Palsu Transisi Energi
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan upaya pelestarian dengan menyediakan alat yang lebih baik untuk analisis forensik,” harap dia.
Meskipun menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan fasilitas dan teknologi, serta minimnya database DNA satwa endemik, Sendi tetap optimis tentang masa depan forensik satwa liar di Indonesia. Dengan dukungan internasional dan kolaborasi yang semakin kuat, ia percaya bahwa kapasitas lokal dalam menangani kasus-kasus satwa liar akan terus meningkat.
“Dukungan dari lembaga internasional dan pengalaman yang saya dapat dari keanggotaan SWFS akan memperkuat upaya pelestarian dan penegakan hukum di Indonesia,” kata Sendi. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post