Baca Juga: Reklamasi Pascatambang untuk Lapangan Golf hingga Ternak Kambing
“Jadi empat satgas yang akan menindaklanjuti adanya pelanggaran tentang beberapa tindak kejahatan terutama di sektor ESDM,” jelas Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII di Gedung DPR pada 6 Desember 2023.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Komisi VII DPR agar Satgas Gakkum ESDM terbentuk. Nantinya, satgas itu terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian atau lembaga segera terbentuk.
Rencana pembentukan Satgas Gakkum adalah upaya Pemerintah bersama Komisi VII DPR untuk mengatasi pelanggaran di sektor ESDM yang merusak lingkungan, mengganggu konservasi, dan merugikan negara. Bahkan tak jarang, kerap menyulut konflik sosial dan keamanan.
Baca Juga: 75 Korban Erupsi Marapi Ditemukan, Proses Evakuasi Resmi Dihentikan
Khusus untuk usulan Satgas Gakkum di sektor minerba, berdasar hasil pemetaan telah diidentifikasi terdapat PETI di 2.741 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dilansir dari Majalah Tambang, pelaku kegiatan PETI umumnya merupakan masyarakat yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan di bidang formal.
“Diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Bambang.
Baca Juga: Inilah Aktivitas Vulkanik Gunung Api di Indonesia yang Meningkat
Sikap proaktif pemda juga diperlukan dalam memperjuangkan pertambangan rakyat. Sebab pengajuan WPR sendiri dilakukan oleh Gubernur kepada Menteri ESDM dengan mempertimbangkan rekomendasi dan kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan daya tampung kegiatan. Kemudian dievaluasi oleh Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup. WPR juga harus memenuhi kriteria yang disebutkan Pasal 22 UU 3 Tahun 2020.
Saat ini, rancangan Keputusan Presiden usulan pembentukan Satgas Gakkum ESDM sedang dikaji Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Besar harapan bagi Plt Dirjen Minerba ketika Satgas Gakkum ESDM telah resmi ditetapkan, penumpasan tambang ilegal dapat dilaksanakan lebih maksimal. [WLC02]
Sumber: KLHK, Kementerian ESDM
Discussion about this post