Baca Juga: Tiga Industri Strategis Incar Kekayaan Mineral Masa Depan
“Pada lahan gambut yang rusak dan berada di area konsesi, tentu tidak memungkinkan dilakukan penanaman kembali (revegetasi) lantaran lahannya sudah berubah menjadi perkebunan atau hutan tanaman. Praktik yang mungkin dilakukan adalah manajemen muka air gambut melalui pembuatan sekat kanal,“ tutur Nurul.
Proses restorasi juga mempertimbangkan Kesatuan Hidrologis Gambut (ekosistem gambut yang pada umumnya terletak di antara dua sungai, di antara sungai dengan laut atau rawa-rawa). Pengelolaan lahan dalam satu KHG ini akan saling mempengaruhi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Kami menyediakan pilihan-pilihan area restorasi berdasarkan 3 variabel utama yaitu luas jaringan kanal, area bekas kebakaran, dan lahan yang berstatus kritis,” kata Manajer Senior Karbon Kehutanan dan Perubahan Iklim YKAN, Nisa Novita yang menjadi bagian dari peneliti restorasi lahan gambut ini.
Baca Juga: Pakar Klimatologi BRIN Usul Bentuk Komite Cuaca Ekstrem
Nisa juga menyoroti isu terbesar yang perlu diperhatikan dalam asesmen risiko dalam restorasi masih menyangkut permasalahan teknis, manajemen dan sosial. Temuan ini menunjukkan pelaku restorasi gambut perlu serius menyoroti masalah teknis seperti kejadian kebakaran, serta ketinggian muka air pada musim kemarau dan hujan.
“Pada konteks manajemen, para pelaku restorasi harus berkolaborasi untuk menyelaraskan program mereka yang saling berhubungan serta ketiadaan program restorasi gambut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Supaya sukses, restorasi gambut ini perlu dikerjakan bersama lintas sektor dan lintas wilayah,” ucap Nisa.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Antisipasi Cuaca Ekstrem Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Kesuksesan restorasi gambut, akan mempercepat tercapainya target komitmen iklim Indonesia yang termuat dalam Dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution-NDC), khususnya pada sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya.
Berdasarkan penelitan YKAN dan mitra, restorasi gambut berpotensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca hingga 172 juta ton CO2/tahun. Momentum peringatan Hari Lahan Basah sedunia ini kiranya membangkitkan semangat kolaborasi bersama guna menjaga dan mengupayakan restorasi lahan basah termasuk gambut guna kelestarian Indonesia. [WLC02]
Sumber: BRIN
Discussion about this post