Kajian di Jenawi akan dijadikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga dengan luasan Wilayah PSPE 9.690 ha. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.
Baca juga: Meteor Jatuh ke Bumi, Bukti Ruang Angkasa Tak Sekosong dan Setenang Dibayangkan
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” tambah Eniya.
Ia menjanjikan, kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” janji Eniya. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM







Discussion about this post