Wanaloka.com – Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur di Merauke, Papua Selatan memiliki kekayaan dan keunikan secara ekologi, sosial dan budaya yang membentang pada kawasan seluas 413.810 ha. TN Wasur merupakan wilayah adat dari masyarakat Malind Anim yang terdiri dari empat suku yang bermukim di sana, yaitu suku Malind Imbuti, Kanume, Marori Men Gey dan Suku Yeinan dengan marga dan sub marga masing-masing. Masyarakat suku asli memiliki aturan-aturan informal dan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Masyarakat Malind Anim identik dengan alam sehingga alam harus dijaga dan dilestarikan dengan hukum adat. Upaya perlindungan wilayah yang dimiliki masyarakat adat umumnya melekat dalam kehidupan mereka agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berkesinambungan. Kearifan lokal masyarakat adat di TN Wasur terasa sangat kuat dalam upaya ikut mengelola sumber daya alam.
“Selain membantu mengelola sumber daya alam, suku asli ini juga menjadi daya tarik wisata,” kata Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Herban Heryandana dalam sambutannya saat menerima Komisi IV DPR RI di Gazebo Taman Nasional Wasur, Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca Juga: Banjir Langganan di Ambawang Kalbar, Ini Penyebab dan Solusi Versi Kementerian PU dan Komisi V DPR
Salah satu perwakilan masyarakat adat yang hadir, Dominingus Zae mengatakan bahwa hidup mereka sangat bergantung pada hutan, makan dan minum mereka di situ.
“Untuk itu, kami meminta agar taman nasional tetap utuh dan dijaga sampai kapanpun,” ucap dia.
Dominingus juga berharap ada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan wisata alam yang dapat mendukung perekonomian masyarakat adat.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Retakan Tanah di Sukabumi Akibat Bibit Siklon dan Gempa
Discussion about this post