Wanaloka.com – Banjir yang melanda kawasan Puncak di Bogor telah menyebabkan gangguan aktivitas dan kerusakan infrastruktur publik di beberapa titik. Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan aliran Sungai Ciliwung meluap dan merendam sejumlah area pemukiman dan jalur utama yang menghubungkan Bogor dengan kawasan Puncak.
Jakarta dan Kota Bekasi turut lumpuh akibat meluapnya Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi. Temuan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukan masifnya kerusakan hutan di tiga hulu sungai yang mencapai 2.300 hektare menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai konservasi air dan tanah.
Pengkampanye Hutan FWI, Tsabit Khairul Auni mengatakan hutan memiliki fungsi menyimpan air di dalam tanah. Keberadaan hutan dapat menahan air hujan agar tidak langsung dibuang ke sungai. Kerusakan hutan akibat alih fungsi di Hulu DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane mendorong meluapnya sungai sehingga menyebabkan banjir yang merendam sejumlah wilayah di kawasan Puncak, kota-kota di Jakarta dan Bekasi.
Dampak buruk dari hilangnya hutan alam adalah berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air, sehingga meningkatkan risiko run-off (aliran permukaan) dan mempercepat terjadinya banjir. Konversi lahan yang masif kemudian menjadi lahan terbangun juga semakin memperparah situasi.
“Lahan terbangun baik dalam bentuk villa, objek wisata beserta fasilitas pendukung seperti rest area, permukiman dan infrastruktur jalan menyebabkan air hujan sulit terinfiltrasi ke dalam tanah dan meningkatkan terjadinya banjir,” ungkap Tsabit.
Catatan FWI (2025) menyebutkan bahwa deforestasi atau kerusakan hutan alam di ketiga DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane sudah mencapai 2.300 hektare sepanjang 2017 sampai 2023. Angka itu setara dengan 850 kali luas lahan Gedung Sate di Bandung.
Selain itu, analisis FWI juga menemukan perubahan signifikan terhadap kondisi tutupan hutan dan lahan di kawasan Puncak Bogor tahun 2017 hingga 2024. Rusaknya hutan alam terjadi akibat alih fungsi yang terus berlangsung.
Dari total kerusakan hutan alam 310 hektare di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua Bogor, sekitar 208,76 hektare telah beralih menjadi Perkebunan. Kemudian sekitar 26,64 hektare menjadi lahan terbangun dan 75,33 hektare beralih menjadi lahan terbuka.
Juru Kampanye FWI, Anggi Putra Prayoga menjelaskan bahwa kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) butuh ekosistem hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Sayangnya hutan tidak lagi dilihat sebagai fungsi, melainkan komoditas yang selalu dikalahkan untuk berbagai kepentingan.
Sisa hutan di ketiga DAS, yakni Ciliwung (14 persen), Kali Bekasi (4 persen), dan Cisadane (21 persen). Rata-rata persentase luas hutan alam tersisa terhadap luas DAS di bawah 30 persen. UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UUK) memandatkan setidaknya 30 persen dari luas das merupakan kawasan hutan.
Discussion about this post