Selasa, 3 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Dicabut

Rabu, 1 November 2023
A A
Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perjuangan panjang nelayan tradisional Desa Suka Damai sejak 2021 untuk menolak penambangan pasir laut yang mengancam ekosistem laut dan wilayah tangkap nelayan Pulau Rupat menunjukkan hasil. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menerbitkan keputusan Nomor: KPTS.32/DMPTSP/X/2023 tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Logomas Utama (PT LMU) di Perairan Pulau Rupat tertanggal 25 Oktober 2023.

“Akhirnya Pemerintah Riau memenuhi janji mereka kepada kami. Walaupun kami harus menunggu kepastian ini selama dua tahun. Kami harap, ke depan tidak ada lagi tambang pasir laut di perairan utara Pulau Rupat,” kata Ahok, salah satu nelayan Pulau Rupat yang juga menyatakan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Riau atas pencabutan itu.

Sebelumnya, nelayan Desa Suka Damai mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk mendesak pencabutan IUP PT LMU pada 5 September 2023. Kepala DPMPTSP Riau yang menemui mereka berjanji segera mencabut IUP tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan Anakan Biawak Komodo Berhasil Digagalkan

Ahok juga menyerukan agar semua IUP pertambangan pasir laut di seluruh perairan Indonesia dievaluasi dan dicabut karena merugikan nelayan.

“Pencabutan IUP pertambangan pasir laut semoga diteruskan di wilayah perairan lain di Indonesia,” seru Ahok.

Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan Walhi Riau, Umi Ma’rufah mengapresiasi pencabutan IUP PT LMU oleh DPMPTSP Riau. Ia mengatakan pencabutan IUP PT LMU dapat mengurangi beban nelayan Pulau Rupat dan sekitarnya. Dampak buruk krisis iklim mempengaruhi hasil tangkap nelayan Desa Suka Damai yang diperparah aktivitas penambangan pasir laut.

Baca Juga: BRIN Kembangkan LESus untuk Kaji Peristiwa Ekstrem di Laut

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Izin Usaha Pertambangannelayan Pulau Rupatnelayan tradisionalpenambangan pasir lautpencabutan IUPWalhi Riau

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Damayanti Buchori. Foto psl.ipb.ac.id.

Damayanti Buchori: Belajarlah Kedaulatan Pangan dari Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Discussion about this post

TERKINI

  • Suasana koordinasi tim SAR gabungan untuk evakuasi korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, 2 Juni 2025. Foto BPBD Cirebon.Ada Empat Perzinan Usaha Tambang Galian C di Blok Gunung Kuda di Cirebon
    In Lingkungan
    Senin, 2 Juni 2025
  • Kebun Raya Sriwijaya di Sumatera Selatan. Foto Dok. KRS.Kebun Raya Sriwijaya Menuju Laboratorium Hidup Ekologi
    In News
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Lokasi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 30 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.Longsor Tambang Gunung Kuda, Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Cirebon Tinggi
    In Bencana
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Solusi Penumpukan Sampah Plastik dan Limbah Hewan Kurban Saat Iduladha
    In News
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Suasana aktivitas di sekitar tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon usai longsor, 30 Mei 2025. Foto Dok. BPBD Cirebon.Jumlah Korban Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Jadi 14 Jiwa
    In Bencana
    Sabtu, 31 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media