Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Dicabut

Rabu, 1 November 2023
A A
Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perjuangan panjang nelayan tradisional Desa Suka Damai sejak 2021 untuk menolak penambangan pasir laut yang mengancam ekosistem laut dan wilayah tangkap nelayan Pulau Rupat menunjukkan hasil. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menerbitkan keputusan Nomor: KPTS.32/DMPTSP/X/2023 tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Logomas Utama (PT LMU) di Perairan Pulau Rupat tertanggal 25 Oktober 2023.

“Akhirnya Pemerintah Riau memenuhi janji mereka kepada kami. Walaupun kami harus menunggu kepastian ini selama dua tahun. Kami harap, ke depan tidak ada lagi tambang pasir laut di perairan utara Pulau Rupat,” kata Ahok, salah satu nelayan Pulau Rupat yang juga menyatakan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Riau atas pencabutan itu.

Sebelumnya, nelayan Desa Suka Damai mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk mendesak pencabutan IUP PT LMU pada 5 September 2023. Kepala DPMPTSP Riau yang menemui mereka berjanji segera mencabut IUP tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan Anakan Biawak Komodo Berhasil Digagalkan

Ahok juga menyerukan agar semua IUP pertambangan pasir laut di seluruh perairan Indonesia dievaluasi dan dicabut karena merugikan nelayan.

“Pencabutan IUP pertambangan pasir laut semoga diteruskan di wilayah perairan lain di Indonesia,” seru Ahok.

Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan Walhi Riau, Umi Ma’rufah mengapresiasi pencabutan IUP PT LMU oleh DPMPTSP Riau. Ia mengatakan pencabutan IUP PT LMU dapat mengurangi beban nelayan Pulau Rupat dan sekitarnya. Dampak buruk krisis iklim mempengaruhi hasil tangkap nelayan Desa Suka Damai yang diperparah aktivitas penambangan pasir laut.

Baca Juga: BRIN Kembangkan LESus untuk Kaji Peristiwa Ekstrem di Laut

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Izin Usaha Pertambangannelayan Pulau Rupatnelayan tradisionalpenambangan pasir lautpencabutan IUPWalhi Riau

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Damayanti Buchori. Foto psl.ipb.ac.id.

Damayanti Buchori: Belajarlah Kedaulatan Pangan dari Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media