Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Dicabut

Rabu, 1 November 2023
A A
Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Aksi nelayan Pulau Rupat menolak penambangan pasir laut. Foto Dok. Walhi Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perjuangan panjang nelayan tradisional Desa Suka Damai sejak 2021 untuk menolak penambangan pasir laut yang mengancam ekosistem laut dan wilayah tangkap nelayan Pulau Rupat menunjukkan hasil. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menerbitkan keputusan Nomor: KPTS.32/DMPTSP/X/2023 tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Logomas Utama (PT LMU) di Perairan Pulau Rupat tertanggal 25 Oktober 2023.

“Akhirnya Pemerintah Riau memenuhi janji mereka kepada kami. Walaupun kami harus menunggu kepastian ini selama dua tahun. Kami harap, ke depan tidak ada lagi tambang pasir laut di perairan utara Pulau Rupat,” kata Ahok, salah satu nelayan Pulau Rupat yang juga menyatakan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Riau atas pencabutan itu.

Sebelumnya, nelayan Desa Suka Damai mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk mendesak pencabutan IUP PT LMU pada 5 September 2023. Kepala DPMPTSP Riau yang menemui mereka berjanji segera mencabut IUP tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan Anakan Biawak Komodo Berhasil Digagalkan

Ahok juga menyerukan agar semua IUP pertambangan pasir laut di seluruh perairan Indonesia dievaluasi dan dicabut karena merugikan nelayan.

“Pencabutan IUP pertambangan pasir laut semoga diteruskan di wilayah perairan lain di Indonesia,” seru Ahok.

Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan Walhi Riau, Umi Ma’rufah mengapresiasi pencabutan IUP PT LMU oleh DPMPTSP Riau. Ia mengatakan pencabutan IUP PT LMU dapat mengurangi beban nelayan Pulau Rupat dan sekitarnya. Dampak buruk krisis iklim mempengaruhi hasil tangkap nelayan Desa Suka Damai yang diperparah aktivitas penambangan pasir laut.

Baca Juga: BRIN Kembangkan LESus untuk Kaji Peristiwa Ekstrem di Laut

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Izin Usaha Pertambangannelayan Pulau Rupatnelayan tradisionalpenambangan pasir lautpencabutan IUPWalhi Riau

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Damayanti Buchori. Foto psl.ipb.ac.id.

Damayanti Buchori: Belajarlah Kedaulatan Pangan dari Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media