Baca juga: Masih Satu Juta Kubik Abu Gunung Marapi, Kementerian PU Bangun 9 Sabo Dam
Tindak lanjut atas laporan masyarakat juga dilakukan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Di wilayah izin perhutanan sosial tersebut, Ditjen Gakkumhut melakukan penertiban terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan hutan.
Ditjen Gakkum Kehutanan saat ini sedang menangani dugaan adanya perambahan di Kawasan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill (kegiatan clearing) tanaman mangrove yang berada pada kawasan hutan lindung.
Kegiatan dilakukan tanpa adanya perizinan berusaha di bidang kehutanan dengan bukaan seluas 5,98 Ha yang seluruhnya merupakan vegetasi mangrove. Berdasarkan perhitungan dari ahli valuasi ekonomi kerusakan lingkungan, kerugian yang diakibatkan sekitar Rp23 miliar atas biaya kehilangan jasa ekosistem mangrove dan biaya pemulihan. Perkara itu sudah pada tahap penyidikan.
Baca juga: Apa Rahasia Seduhan Kopi Tubruk Terasa Lebih Nendang?
Dalam operasi bersama dengan Mabes Polri pada 14 April 2025, Ditjen Gakkumhut berhasil mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda. Tindakan ini merupakan bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.
Penindakan terhadap perdagangan TSL lintas negara juga dilakukan di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Ditjen Gakkumhut menggagalkan upaya penyelundupan yang melibatkan tersangka warga negara asing berinisial BQ (45) asal China. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.
Dalam penanganan TSL Ditjen Gakkumhut juga telah menggagalkan penyelundupan perdagangan online 94 spesimen kerangka satwa liar dilindungi ke luar negeri oleh dua orang tersangka dari Sukabumi berinisial BH, 32 tahun dan NJ, 23 tahun. Tersangka telah melakukan aksi penyelundupan sebanyak 130 kali transaksi sepanjang tahun 2024-2025 ke negara USA, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia.
Langkah-langkah ini menjadi bukti kongkrit upaya penegakan hukum kehutanan di Indonesia. Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta menjaga kelestarian sumber daya hutan demi masa depan berkelanjutan. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan
Discussion about this post