Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam: Dana Kampanye Pemilu dari Tambang Ilegal Sudah Biasa dan Dibiarkan

Senin, 18 Desember 2023
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

Para pemain tambang ilegal juga merupakan politisi partai politik yang dekat dengan kekuasaan. Salah satunya operasi PT Mahesa di Desa Morombo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sejumlah anak dari elit pemerintah dan politik, juga istri penegak hukum disinyalir sebagai pemiliknya.

Baca Juga: Film “Barang Panas” tentang Geotermal Diputar Perdana di 14 Tempat

Tak Cukup Lapor ke KPU dan Bawaslu
Langkah PPATK yang mengungkap aliran dana dari tambang ilegal dalam Pemilu 2024, kemudian melapor kepada KPU dan Bawaslu dinilai Jatam tidak berdampak signifikan pada terputusnya aliran dana ilegal Pemilu.

Apalagi diperparah persoalan dana kampanye dalam setiap pesta elektoral yang serba tertutup. Pada Pemilu serentak 2019, misalnya, KPU mengeluh pelaporan dana kampanye sebagai formalitas belaka. Partai politik enggan melaporkan secara rinci terkait sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana kampanye. Terutama yang berasal dari perorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemeritnah.

“Meski transparansi dana kampanye menjadi penting, tetapi tidak akan menghentikan maraknya operasi tambang ilegal di Indonesia. Apalagi, dalam sejarah Pemilu Indonesia, sumber dana kampanye yang ilegal tak sampai membatalkan partisipasi pemilu, partai, atau orang,” papar Pengacara Jatam, Muh. Jamil.

Baca Juga: Walhi: 3 Capres Tak Singgung Ketidakadilan Penguasaan SDA dalam Debat HAM

Polemik aliran dana tambang ilegal dalam Pemilu 2024 mesti mesti ditindaklanjuti dengan membuka sumber aliran dana, model dan pola transaksi, waktu, serta penerima manfaat dari aliran dana illegal tersebut.

“Sekaligus Juga dibutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas. Salah satunya mulai dari institusi penegak hukum, seperti Polri itu sendiri,” kata Jamil. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aparat penegak hukumJatamPemilu 2024pertambangan batu barapertambangan mineralPPATKtambang ilegal

Editor

Next Post
Potensi cuaca hingga 23 Desember 2023. Foto bmkg.go.id.

Jawa dan Nusa Tenggara Diprediksi Hujan Lagi Mulai 23 Desember 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media