Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam: Dana Kampanye Pemilu dari Tambang Ilegal Sudah Biasa dan Dibiarkan

Senin, 18 Desember 2023
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

Para pemain tambang ilegal juga merupakan politisi partai politik yang dekat dengan kekuasaan. Salah satunya operasi PT Mahesa di Desa Morombo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sejumlah anak dari elit pemerintah dan politik, juga istri penegak hukum disinyalir sebagai pemiliknya.

Baca Juga: Film “Barang Panas” tentang Geotermal Diputar Perdana di 14 Tempat

Tak Cukup Lapor ke KPU dan Bawaslu
Langkah PPATK yang mengungkap aliran dana dari tambang ilegal dalam Pemilu 2024, kemudian melapor kepada KPU dan Bawaslu dinilai Jatam tidak berdampak signifikan pada terputusnya aliran dana ilegal Pemilu.

Apalagi diperparah persoalan dana kampanye dalam setiap pesta elektoral yang serba tertutup. Pada Pemilu serentak 2019, misalnya, KPU mengeluh pelaporan dana kampanye sebagai formalitas belaka. Partai politik enggan melaporkan secara rinci terkait sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana kampanye. Terutama yang berasal dari perorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemeritnah.

“Meski transparansi dana kampanye menjadi penting, tetapi tidak akan menghentikan maraknya operasi tambang ilegal di Indonesia. Apalagi, dalam sejarah Pemilu Indonesia, sumber dana kampanye yang ilegal tak sampai membatalkan partisipasi pemilu, partai, atau orang,” papar Pengacara Jatam, Muh. Jamil.

Baca Juga: Walhi: 3 Capres Tak Singgung Ketidakadilan Penguasaan SDA dalam Debat HAM

Polemik aliran dana tambang ilegal dalam Pemilu 2024 mesti mesti ditindaklanjuti dengan membuka sumber aliran dana, model dan pola transaksi, waktu, serta penerima manfaat dari aliran dana illegal tersebut.

“Sekaligus Juga dibutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas. Salah satunya mulai dari institusi penegak hukum, seperti Polri itu sendiri,” kata Jamil. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aparat penegak hukumJatamPemilu 2024pertambangan batu barapertambangan mineralPPATKtambang ilegal

Editor

Next Post
Potensi cuaca hingga 23 Desember 2023. Foto bmkg.go.id.

Jawa dan Nusa Tenggara Diprediksi Hujan Lagi Mulai 23 Desember 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media